Sejumlah anggota DPRD Mateng melakukan foto bersama seusai dilantik di Tobadak, Mateng, Selasa, 3 September 2019. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Tobadak – Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dilantik di halaman rumah jabatan (rujab) Bupati Mateng di Tobadak pada Selasa, 3 September 2019.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi barat Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Mamuju Tengah Masa Jabatan 2019-2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dari 25 dewan yang terpilih dipimpin oleh Kepala Pengadilan Negeri Mamuju. Pengambilan sumpah tersebut merupakan amanat Pasal 156 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Bupati Mateng Aras Tammauni dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada 25 anggota dewan yang baru dilantik, semoga dapat mengembang amanah yang diberikan oleh masyarakat Mateng.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Mateng mengucapkan selamat atas dilantiknya bapak dan ibu sebagai anggota DPRD Mateng masa jabatan 2019-2024. Selamat mengemban amanah secara jujur, adil, serta penuh integritas, dan semoga Allah senantiasa melindungi kita semua saat melaksanakan tugas,” kata Aras Tammauni.

Selain itu Aras juga berterima kasih kepada DPRD Mateng yang sebelumnya atas dedikasinya dalam pembangunan di Mateng.

Turut hadir pelantikan tersebut, Gubernur Sulawesi barat Ali Baal Masdar, Wakil Bupati Mateng Muh. Amin Jasa, Sekkab Mateng Askary, dan sejumlah tamu undangan.

Seusai pelantikan, para anggota DPRD Mateng melakukan foto bersama.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini