Enam kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulabr) dinyatakan sembuh. (Foto: Istimewa)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Setelah menjalani proses perawatan secara intensif, enam kasus positif Covid-19 di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) dinyatakan sembuh.

Dari enam kasus di Kabupaten Mamasa, tiga orang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Regional Mamuju, Sulbar. Tiga orang lainnya dirawat di Ruang Karantina Puskesmas Mamasa, kini telah sembuh.

Pada 13 Juli 2020, kasus 02 Laki-laki AP (19) merupakan warga Kecamatan Tabang, Kabupaten Mamasa, yang menjalani perawatan di ruang karantina RS Regional Mamuju, dinyatakan sembuh.

Selanjutnya pada 19 Juli 2020, kasus 03 Laki-laki He (19), berasal dari Sendagamanik, Kecamatan Tandukkalua, Kabupaten Mamasa, yang juga dirawat di RS Regional Mamuju, dinyatakan sembuh pula.

Menyusul pada tanggal 20 Juli 2020, pasien 01 laki-laki MU (39) beralamat Kecamatan Mamasa, yang telah menjalani perawatan selama 35 hari, baik di Ruang Karantina Puskesmas Mamasa, RSUD Kondosapata bahkan dilakukan rujukan ke RS Regional Mamuju, juga dinyatakan sembuh.

Secara bersamaan, pasien 04 lelaki ME (19), kasus 05 laki-laki YE (24) dan dan kasus 06 Perempuan SA (26) yang menjalani perawatan di Rumah Karantina Puskesmas Mamasa, telah dinyatakan sembuh. Berdasarkan hasil spesimen swab dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat.

Meski dinyatakan sembuh, ke-enam pasien asal Kabupaten Mamasa yang telah dipulangkan ke ke rumah masing-masing, masih akan menjalani isolasi mandiri selama tujuh hari.

Hal itu dijelaskan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone saat dikonfirmasi Senin 20 Juli 2020.

Menurut Amos, jangka waktu isolasi mandiri setelah dinyatakan sembuh dari virus corona, hanya selama tiga hari berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Namun kata Amos, untuk Kabupaten Mamasa mewajibkan bagi para pasien yang dinyatakan sembuh menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama tujuh hari.

“Untuk lebih amannya kita kasi waktu isolasi mandiri selama tujuh hari,” ujar Amos.

Amos menjelaskan, Rumah Karantina yang berada di Puskesmas Mamasa itu telah bersyarat, sehingga ada jaminan bagi pasien lain yang datang untuk berobat tidak akan terkontaminasi dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani karantina di Puskesmas tersebut.

“Jadi kami perhitungkan semuanya sebelum bertindak saya kira itu sudah berdasarkan kajian mendalam,” kata Amos.

Kata Amos, keberadaan Rumah Karantina di Puskesmas Mamasa itu difungsikan sesuai dengan SOP, sehingga aman bagi para tenaga medis juga bagi para pasien yang lainnya.

Amos menambahkan, agar masyarakat Kabupaten Mamasa tidak perlu khawatir dengan keberadaan Rumah Karantina di Puskesmas Mamasa, karena itu dijamin tidak akan mengganggu pasien-pasien lain yang datang hanya sekedar berobat biasa.

“Jangan panik karena tidak mungkin kami lakukan penanganan di Puskesmas Mamasa, seandainya berbahaya bagi masyarakat banyak,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini