TRANSTIPO.com, Mambi – Tiang bangunan Rumah Adat (Rudat) Lantang Kada Nenek di Kelurahan Mambi, Keecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, hari ini dibongkar, Sabtu, 14 Agustus 2021, dibongkar.
Konfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Sekretaris Camat (Sekcam) Mambi Irwan membenarkan jika hari ini, Sabtu pagi, tiang bagunan rudat tersebut dibongkar.
“Iye’, benar hari ini ada pembongkaran,” Irwan ke transtipo.
Irwan menuturkan, pembongkaran hari ini dihadiri pihak Pemprov Sulawesi Barat dalam hal ini Inspektorat dan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat.
Masih Irwan, tiang-tiang rumah adat semuanya dibongkar, karena sudah tidak layak untuk digunakan, bahkan dibakar pun sudah tidak bisa.
“Bagaiman tidak rapuh, berbulan–bulan dipanasi dan dihujani,” bebernya.
Sinyalemen Irwan, informasinya bahwa bangunan Rudat Lantang Kada Nenek yang dirobohkan hari ini akan dibangun kembali.
Untuk diketahui, proyek pembangunan Rumah Hadat di Pitu Ulunna Salu di Kabupaten Mamasa ini adalah program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dengan anggaran sebesar Rp702.327.000 yang bersumber dari APBD Sulbar tahun anggaran 2018.
Tahun ini, pihak Pemprov Sulawesi Barat kembali alokasikan anggaran di APBD Sulawesi Barat sebesar Rp1 miliar lebih.
ARISMAN – SARMAN SHD