Tipikor Polres Mateng Periksa Tambahan Saksi Terkait Kasus Meteran Air

1445
KASAT RESKRIM POLRES MATENG, FREDY. (FOTO: RULI)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Tipikor Polres Mamuju Tengah (Mateng) memeriksa tambahan tiga orang saksi atas kasus penggelapan meteran air di UPTD Air Mateng, Selasa, 19 Maret 2024.

Ketiga orang saksi tersebut diduga penyedia barang yang hilang di UPTD Mateng.

“Ketiga saksi dimaksud, sesuai keterangan Kasat Reskrim Polres Mateng, yakni UK, S, dan R. Total yang diperiksa 9 orang saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres Mateng, Fredy.

Pihaknya akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut, termasuk pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait yang bisa membantu kami mengungkap perkara ini,” ujar Fredy.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini