TRANSTIPO.com, Topoyo – Tiga pasangan yang bukan berstatus suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh gabungan Polres Mamuju Tengah (Mateng), Satpol PP Mateng, dan unsur pemerintah desa setempat.
Operasi pekat ini dilakukan pada Sabtu malam, 20 Maret 2021, sekitar pukul 22.30 s.d. 23.40 WITA. Operasi ini menyasar sejumlah kios, penginapan, wisma, dan tempat kerumunan lainnya.
Dalam operasi ini ditemukan tiga pasang berlainan jenis yang bukan suami istri sedang berduaan dalam kamar.
Ketiga pasangan tersebyt terjaring di dua tempat yang berbeda. Satu pasangan dijaring di sebuah kos-kosan, dan dua pasangan ditemukan di salah satu wisma yang ada di Topoyo, Mateng, dalam kamar yang berbeda.
Kapolsek Topoyo Ipda Herman S mengatakan, pihaknya melakukan operasi gabungan tersebut atas laporan masyarakat. Operasi pekat ini dilakukan secara mendadak dengan menyasar sejumlah tempat yang diduga sering dijadikan tempat oleh pasangan tidak sah, seperti kos-kosan, penginapan atau wisma.
Selain itu, kata Herman S, tak luput juga menyasar sejumlah tempat-tempat keramaian lainnya.
“Hal ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker,” kata Herman S.
Ia tambahkan, malam ini kita berhasil menjaring tiga pasang yang sedang berduaan di kamar yang diketahui tanpa ikatan suami istri.
Razia gabungan ini juga menemukan 5 dos minuman keras di salah satu kos-kosan. “Saat ini minuman tersebut kita amankan,” kata Herman S yang dikonfirmasi di kantornya, Sabtu malam, 20 Maret 2021.
Sementara, kata Herman, tiga pasangan yang diduga pelaku seks bebas itu sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Mateng.
RULI SYAMSIL