TRANSTIPO.com, Mateng – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021, di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), akan dilaksanakan hati ini, Rabu 24 November 2021.
Di tengah pandemi Cavid-19 saat ini, pelaksanaan Pilkadespun tentu harus memperhatikan rambu – rambu protokol kesehatan (Prokes), demi mengantisipasi terjadinya penularan virus Cavid-19 di tengah masyarakat yang sedang melakukan pesta demokrasi (Pilkades).
Mengantisipasi hal yang tidak diigingan, dihubungi melalui telpon seluler pribadinya, Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten Mateng Zulkifli menegaskan agar supaya semua panitia Pilkades tingkat desa menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan pemungutan (pencoblosan) di tempat pemungutan Suara (TPS).
“Wajib hukumnya semua Panitia Pilkades tingkat desa menerapkan Prokes, di setiap TPS yang di sediakan,” ungkap Zulkifli.
Masi zulkifli sama halnya dengan masyarakat yang datang ke TPS itu diwajibkan harus menggunakan maskes, kemudian panitia juga wajib menyiapkan diTPS tempat cuci tangan dan tentu menata tempat di TPS (harus jaka jarak), tambahnya.
“Panitia harus membagi berapa jumlah yang masuk ke TPS, dimana maksimal masyarakat yang ada di dalam TPS maksimal hanyaa bisa 40 orang,” himbau Zulkifli.
Ditempat berbeda, ditemui usai menggelar apel gelar pasukan pengamanan Pilkades Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) Muhammad Zakiy mengatakan kita berharap dukungan dari semua masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat agar bersama – sama bahu membahu untuk menyukseskan pilkades ini, apa lagi kita masi di tengah pandemi Covid-19.
“Saya selalu sampaika silahkan berpesta demokrasi, tetapi jangan di abaikan protokol kesehatan (Prokes) termasuk juga bagi masyarakat yang belum vaksin silahkan vaksin,” tegas Zaky
Di ketahui kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), akan melakukan Pilkades serentak tahun 2021, dimana terdiri dari 80 TPS dari 40 desa yang melakukan pesta demokrasi tingkat desa.
ARISMAN