Tahanan Meninggal Dunia, ini Penjelasan Pihak Polres Mateng

1772

TRANSTIPO.com, Tobadak – Seorang warga Desa Batu Parigi, Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng) berinisial S (40) diduga pelaku pemerkosaan seorang gadis remaja meninggal dunia saat ditahan di Mako Polres Mateng.

Awalnya, pelaku S ini diamankan oleh Satreskrim Polres Mateng di kediamannya, Desa Batu Parigi pada Rabu, 23 Februari 2022, sekitar pukul 24.00 WITA.

Sekitar pukul 04.00 WITA, S dalam tahanan itu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Satelit Tobadak.

Hal itu akibat S diduga sudah tak bernyawa. Diduga sebelum S meninggal terjadi penganiayaan dalam tahanan.

Saat dikonfirmasi transtipo pada Kamis, 24 Februari 2022, Pukul 19.18 WITA, baik Kapolres Mateng dan Kasat Reskrim Mateng membenarkan hal tersebut.

Dirinya pun menyangkan atas kejadian tersebut, yakni penganiyaan yang dialami oleh korban S (almarhum) dalam tahanan oleh beberapa tahanan satu selnya, yang mengakibatkan S kehilangan nyawa.

“Iya, kami sudah ketemu dengan pihak keluarga korban, tadi sore jam 15.00 WITA, saat kami dan keluarga mengantar jenazah (S) ke kediamannya, di Desa Parigi, dan koordinasi, kami sudah sampaikan kasus ini akan kami usut secara hukum oleh pelaku,” ujar Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi Samsualam Rama Wispa.

Selain itu, Kapolres menuturkan, biasanya kasus pemerkosaan seperti itu terkadang tahanan satu selnya melakukan kekerasan, tapi jika piket petugas malam lengah bisa terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Ada penganiayaan, tapi bukan dari petugas kita, tapi tahanan satu selnya. Kemungkinan tahanan malam itu memanfaatkan lengahnya petugas sehingga melakukan pemukulan itu,” terang Amri.

“Kasus ini kita akan segera usut secara hukum, dan sementara ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tahanan-tahanan yang sekamar dengan Almarhum,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Mateng, Ipda Argo Pongki Atmojo menambahkan, Korban S (almarhum) ini ditangkap di rumahnya kemarin malam, 23 Februari 2022, karena kasus dugaan pemerkosaan.

“Ia, almarhum ini kita amankan kemarin, Rabu 23 Februari 2922,  jam 24:l.00 WITA, tengah malam karena kasus dugaan pemerkosaan, subuhnya jam 04.00 WITA, masih bernyawa, kita larikan ke RSUD Satelit Tobadak, dan meninggal di sana,” terang Argo.

Saat dikonfirmasi keluarga korban Kamis, 24 Februari 2022 melalui Watsappnya, Agus N menyampaikan, dirinya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat berkunjung ke rumah almarhum (S). Agus menjelaskan pihaknya meminta agar kasus penganiayaan tersebut segera diproses secara hukum.

“Kami meminta ke kepolisian, Kapolres dan Kasat untuk segera diproses hukum kepada para pelaku. Karena memang bekas pukulan di wajah almarhum (S) keliatan memar-memar,” tutupnya.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini