Kajari Mamuju Andi Muh. Hamka (kanan) menyerahkan berkas perkara empat unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat dan diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Mamuju Berlin Sihombing (kiri), Mamuju, Rabu, 18 April 2018. (Foto: Arisman)

Empat politisi dari partai politik yang berbeda itu, kini, apakah boleh disebut karir politik mereka telah sirna—ke depan?

Entahlah. Mungkin, hanya Tuhan yang tahu.

Berkas perkara empat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Barat kini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Mamuju.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Siang tadi, Rabu, 18 April 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat, melimpahkan berkas perkara empat pimpinan DPRD Sulawesi Barat ke Pengadilan Negeri Mamuju.

Penyerahan berkas keempat mantan pimpinan DPRD Sulawesi Barat itu diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju Andi Muh. Hamka. Dan, berkas tersebut diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Mamuju Berlin Sihombing.

Kajari Mamuju Andi Muh. Hamka mengatakan, pada hari ini (Rabu, red) kita telah melimpahkan berkas perkara korupsi yang melibatkan empat mantan unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat kepada Pengadilan Negeri Mamuju.

“Semoga dengan pelimpahan ini, proses ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Kajari Mamuju.

Untuk sementara, sebut Andi Muh. Hamka, kerugian negara belum ada kita masukkan, yang kita limpahkan ialah berkas dan beberapa barang buktinya.

Terkait perkara ini, ia tambahkan, jaksa yang disiapkan untuk menyidangkan kurang lebih 20 orang, di mana sebagian jaksa berasal dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan dan jaksa dari Pengadilan Negeri Mamuju.

Seusai penyerahan berkas perkara empat unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Kajari Mamuju Andi Muh. Hamka (kanan) dengan Kepala Pengadilan Negeri Mamuju Berlin Sihombing (kiri) saling berjabat tangan, Mamuju, Rabu, 18 April 2018. (Foto: Arisman)

Di tempat yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju Berlin Sihombing mengatakan, setelah kita berkoordinasi dan pelimpahan berkas kita sudah terima, maka minggu depan atau mulai hari Senin kita sudah mulai persidangannya.

“Kalau berkas ini sudah dilimpahkan ke pengadilan, lengkap atau tidak lengkap, itu akan dinyatakan dalam persidangan, di mana hakim-hakim yang akan kami siapkakan, 3 atau 5 hakim yang berkompeten sesuai sertifikasi yang ia miliki,” sebut Berlin Sihombing.

Perihal keamanan selama persidagan, ia menyebutkan, pengamanan selain dari pihak kepolisain saya juga meminta kepada rekan-rekan pers, di mana fungsi pers sebagai alat kontrol.

“Olehnya itu, saya harapkan rekan-rekan pers dapat menjaga keamanan,” tutur Berlin Sihombing.

ARISMAN SAPUTRA/SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini