Foto bersama seusai Peresmian PPIP KPU Provinsi Sulawesi Barat dan Pertemuan Lembaga Informasi se-Sulawesi Barat dengan Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas di Mamuju, Kamis, 1 September 2016. (Foto: Zulkifli)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Demi keterbukaan informasi publik dalam Pilkada Sulawesi Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diresmikan oleh komisioner KPU RI Sigit Pamungkas, Kamis, 1 September 2016.

Bagi KPU, PPID ini hadir sebagai upaya membangun transparansi penyelenggaraan Pilkada melalui keterbukaan informasi publik. Usman Suhuriah berharap, dengan hadirnya PPID ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Sulawesi Barat.

“Ini adalah simbol dan sejarah tersendiri bagi KPU. PPID ini diresmikan langsung oleh bapak Sigit. Kita diperintahkan membangun transparansi dalam kepemiluan dengan merujuk UU Keterbukaan Informasi Publik, terkait membuka informasi penyelenggaraan Pemilu,” urai Usman.

Usman berharap, publik memanfaatkan dan menjadikan sentral informasi kepemiluan melalui PPID KPU ini.

“KPU telah menyediakan sarana PPID ini dan semoga lebih berkembang lagi dalam menjunjung asas transparansi. Kami bersedia memberikan pelayan informasi kepemiluan yang dibutuhkan,” kata Usman Suhuriah kepada transtipo.com.

Komisioner KPU RI Sigit Pamungkas menegaskan, “Informasi kalau tak dikelola dengan baik, maka bisa jadi kekuatan yang merusak karena tak terkontrol. Informasi ini multifungsi. Informasi harus dikelola untuk kepentingan publik, informasi harus dibagi. Dalam kehidupan berdemokrasi kita, informasi kepemiluan itu penting agar tak ada pihak yang dirugikan dalam berjalannya proses kepemiluan.”

Peresmian PPID ini atas instruksi KPU RI. Harapannya, bukan sekadar dikelola oleh publik tapi juga dimanfaatkan oleh publik.

“KPU RI sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk membuka PPID, tersedia dan boleh diakses. Informasi bukan sekedar diolah oleh publik, tetapi harus dimanfaatkan lebih lanjut,” urai Sigit.

Komisioner KPU RI ini juga mengatakan, tahapan awal yang sudah dibentuk dalam mendorong program open data, KPU diharapkan dalam pelayanan publik dapat memberi manfaat kepada seluruh masyarakat dalam menjunjung Pemilu yang demokratis.

“Persoalan kepemiluan bisa diatasi dengan pengelolaan data, misalnya politik uang dan sebagainya. Dengan memanfaatkan data ini dapat meminimalisir politik uang. Ini baru awal di KPU Sulawesi Barat. Soal informasi, jangan sungkan berkoordinasi dengan pelbagai pihak yang bisa membantu menambah kepercayaan publik dalam keterbukaan proses kepemiluan,” kunci Sigit Pamungkas.

ZULKIFLI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini