TRANSTIPO.com, Mamuju – Landmark kota Mamuju dengan ikonik Mamuju City di puncak Anjoro Pitu (Kelapa Tujuh) dibangun di masa kepemimpinan Suhardi Duka (SDK) tahun 2014.
Mamuju City dengan tinggi huruf 16 meter dan panjang 160 meter menjadikannya sangat menyolok secara kasat. Keunikan landmark ini kemudian diganjar Rekor Museum Indonesia (MURI) sebagai landmark terpanjang di Indonesia (2014).
Landmark ini ketika awalnya disambut gempita masyarakat kota dan pengunjung yang datang di Mamuju. Tak sedikit orang rela memacu kendaraan bermesin ke puncak yang tinggi untuk sekadar mengabadikan gambar dengan latar Mamuju City itu.
Saat sedang berada di puncak Anjoro Pitu pula, bisa melihat dekat bangunan Sapota — Rumah Jabatan Bupati Mamuju, yang juga relatif tak terpaut lama sebelum landmark itu dibangun.
Dari atas puncak itu pula mata dimanjakan pemandangan kota Mamuju dan Pulau Karamluang di seberang kota. Semua hadir di pelupuk dalam waktu bersamaan saat berada di satu titik di atas puncak itu.
Lumrah memang, setiap daerah dan pemimpinnya menciptakan landmark dalam bentuk desain benda sebagai penanda sebuah daerah atau kota yang mudah dilihat, memiliki ciri khusus dan unik.
Arsitektut ikonik yang baru coba dihadirkan oleh Bupati Mamuju Habsi Wahid pada tahun 2020.
Landmark atau Manakarra Tower Mamuju Kota yang baru itu dibangun di JL Jendral Ahmad Yani, Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat.
Landmark dengan tugu yang menyolok di tengah kota Mamuju itu, sejak 2021 hingga September 2023 ini tak terurus. Berdiri teronggok. Mangkrak.
Masalah berikut, bangunan ini berada di jalur Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penetapan luasan RTH kawasan perkotaan diatur dalam Peraturah Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007, tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan (RTHKP).
Dalam ketentuan itu disebutkan bahwa luas ideal RTHKP minimal 20 persen dari kawasan perkotaan.
Melihat kenyataan begitu, menurut Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mamuju, Fauzan Basir (41 tahun), bahwa Bupati Mamuju memikirkan peruntukan lain landmark atau Manakarra Tower itu.
“Ibu Bupati Mamuju mau jangan sia-sia itu bangunan. Kita gunakan itu fasilitas yang sangat strategis. Selain mengganggu mata, ya nantinya bisa jadi pusat aktifitas masyarakat,” kata Fauzan Basir di kantornya, Senin, 18 September, sekitar pukul 17.00 WITA.
Tahun ini Pemkab Mamuju alokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Mamuju sebanyak Rp13 miliar untuk penggunaan bangunan bawah landmark itu jadi Ruang Baca.
“Sementara kantor PTSP Kabupaten Mamuju yang di sebelahnya akan dijadikan Kantor Perpustakaan Daerah,” kata Fauzan.
Ia tambahkan, jadi satu paket itu ya. “Jadi bekas gedung PTSP Mamuju itu akan jadi Kantor Perpusatakaan Daerah dan Arsip Kabupaten Mamuju. Lengkap dengan ruang mini teatre, faailitas LCD dan ruang buku. Jadi komplit,” kata Fauzan.
Sementara menurutnya pada Ruang Baca dan ruang buku di perlustakaan sendiri akan tersedia 3.000 examplar judul buku, karena masing-masing dua judul maka totalnya 6.000 examplar buku fisik. Juga akan ada 1.500 judul buku digital.
Di atas bangunan ruang baca, pada tugu landmark yang menjulang tinggi itu, menurut Fauzan, akan didesain cantik dan di puncaknya dipasang Perahu Kulubelang, ciri khas Mamuju.
“Selain ruang baca, juga akan ada ruang aktifitas literasi atau tempat diskusi,” kata Fauzan.
Terkait penggunaan anggaran Rp13 miliar itu, Fauzan tak tahu menahu. “Itu bukan domain kami. Silakan tanya TAPD atau Dinas PUPR, kami hanya urus sesuai tupoksi kami,” hemat Fauzan.
Fauzan coba menunjukkan ruang perpustakaan miliknya kantornya kini yang menyerupai gazebo kecil. “Sangat tak representatif,” katanya.
Sementara pada bangunan kantor intinya sudah tak ditempati pasca gempa bumi Mamuju, 15 Januari 2021.
“Kami memang sudah lama inginkan ada kantor dab ruang perpustakaan yang representatif,” harap Fauzan.
Dikonfirmasi kepada Anggota DPRD Mamuju, Yudiyaman Firusdi pada Minggu, 17 September terkait dana Rp13 miliar untuk alih penggunaan landmark menjadi ruang baca dus perpustakaan daerah, malah tak tahu.
“Saya pernah dengar begitu tapi setau saya landscape (landmark/Manakarra Tower, red) itu masuk RTH jadi tidak bisa dibangun perpustakaan di situ,” kata Yudiyaman Firusdi dalam keterangannya kepada media ini.
Menurut Yudiyaman bahwa infonya, anggaran belum siap untuk menlanjutkan landscape.
Beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Mamuju Sugianto juga menyitir akan ada upaya Pemkab Mamuju alih fungsinya jadi perpustaan atau ruang baca pada bangunan dasar landmark itu.
“Saya dengar di atas 10 miliar,” kata Sugianto.
Yang menjadi pertanyaan Sugianto, kalau model bangunan itu ditutup rapat di bawahnya dengan sebuah tugu meninggi di bagian tengahnya, “Jangan-jangan modelnya nanti kayak kapal selam,” kata Sugianto setengah jenaka.
Pemandangan hari ini di area Manakarra Tower atau landmark itu tampak rerumputan tumbuh kian bertambah dan meninggi. Secara kasat memang mata ‘terganggu’.
SARMAN SAHUDING