Ahmad Alamsyah Saragih (kiri) menyerahkan piagam penghargaan kepada Risman Saputra—wakil transtipo.com—saat kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Mamuju, Jumat, 21 Juli 2017. (Foto: Anas Makkarumpa)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dalam rangka pelaksaaan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dengan dasar berpikir itulah, Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melaksanakan sosialisasi kepada insan pers di Sulbar.

Tema “Sinergitas Ombudsman RI Sulawesi Barat dengan Insan Pers dalam Mengawasi Pelayanan Publik”.

Sosialisasi ini diselenggarankan di Wisma Tamborang, Jalan Soekarno Hatta, Mamuju. Pembukaan acara dimulai jam 8 pagi Jumat siang, 21 Juli 2017.

Kegiatan ini sekaligus memberikan aspresiasi dalam bentuk penghargaan kepada pekerja media: online, cetak, dan elektronik.

Ahmad Alamsyah Saragih, pimpinan Ombudsman RI, yang juga mantan Ketua Komisi Informasi Publik Republik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada media massa yang selama ini mempublikasikan kegiatan Ombudsman.

“Jika bukan karena teman-teman media yang mempublikasikan, maka Ombudsman mungkin tak akan dihitung, dan tak akan berdampak pada laporan masyarakat,” kata Ahmad Alamsyah Saragih.

Menurut Ahmad, atas bantuan media dalam pemberitaan, kegiatan Ombudsman ini akan berdampak pada penyelesaian kasus yang diajukan oleh masayarakat.

“Terbukti dari sekian kasus, 70 persen lebih sudah diselesaikan. Dan ini, menurut saya pencapaian yang cukup baik, apalagi lembagai ini berdiri baru sekitar empat tahun,” jelas Ahmad Alamsyah Saragih.

Sekali lagi, puji Ahmad, capaian yang cukup bagus ini tak akan terjadi tanpa ada dukungan dari teman-teman media.

“Selain kepada media, Ombudsman juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian terkait untuk mengefektifkan prosee pemanggilan para pihak, mulai dari saksi bahkan yang terlapor. Dimana bila tiga kali panggilan masih tak dihiraukan maka Ombudsman berhak melakukan panggilan secara paksa,” jelas Alamsyah Saragih.

Salah satu acara dalam kegiatan sosialisasi itu, pihak Ombudsman Sulbar memberikan penghargaan kepada 22 media online, cetak, dan elektronik yang selama ini turut mengekspose kinerja Ombudsman Sulbar—salah satu lembaga pelayan untuk warga Sulbar.

“Kami memberikan aspresiasi kepada 22 media—online, cetak, dan elektronik—dalam bentuk beri penghargaan. Mereka, media ini, telah menjadi mitra kerja dalam menjalankan tugas-tugas kami sebagai pelayan masyarakat,” kata Lukman Umar, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulbar.

RISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini