TRANSTIPO.com, Mamasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa bertemu dengan Bupati Mamasa, Sekda Mamasa, dan unsur Pemkab Mamasa lainnya di Kantor Bupati Mamasa, Selasa, 13 Juni 2017.
Komisioner KPU Mamasa, antara lain, Suriani.T Dellumaja (ketua), Jonni Rambulangi, Marthen Buntupasau, Yusuf Mardianto, Pdt. Untung serta staf KPU, Semuel Depparunde.
Komisioner ini tandang ke kantor Bupati Mamasa dengan membawa sebuah bundel ‘proposal’ berupa RKA untuk diserhakan kepada Bupati Mamasa.
Dalam usulan RKA ini, terurai rencana anggaran proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamasa pada 2018.
Ketua KPU Mamasa, Suriani T. Dellumaja, menjelaska, dalam nomenklatur anggaran Pilkada Mamasa memenag mengalami peningkatan. Jika Pilkada Mamasa periode lalu sebesar Rp 33 milliar. Untuk Pilkada Mamasa 2018 nanti anggarannya sebesar Rp 36 milliar.
Menurut Suryani, peningkatan anggaran Pilkada itu terjadi, satu misalnya, khusus kantor Panitia Pemihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah tidak lagi ‘mondok’ di kantor camat dan kantor desa. Honor petugas PPK dan PPS juga mengalami peningkatan.
Dalam waktu dekat, masih kata Suryani T. Dellumaja, proses rekrutmen personil PPK dan PPS akan kembali dilakukan.
Lanjut Suriani, khusus alat peraga kampaye (APK) juga sudah diestimasi (diperkirakan) dalam RKA Pilkada Mamasa itu dengan asumsi akan diikuti 5 pasangan calon.
Ini juga, katanya, tentu akan memengaruhi peningkatan anggaran dalam Pilkada nanti.
“Dokumen RKA ini akan diserahkan secara resmi sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di mana batas waktu penandatanganan NPHD yakni sebelum September 2017. Mengenai penandatanganan NPHD hanya satu kali walaupun penganggaran terdiri dari dua kali,” jelas Suryani kepada laman ini.
Atas usulan anggaran Pilkada oleh KPU Mamasa, Bupati Mamasa Ramlan Badawi beri respon.
“Kami akan rapat internal terlebih dulu sebelum melakukan proses penandatanganan NPHD, apalagi di tahun 2017 anggaran KPU yang dipersiapkan terbatas lantaran tak diketahui persis kapan tahapan kegiatan KPU dimulai,” kata Ramlan.
Menurut Ramlan, soal anggaran dalam bentuk hibah, pengelolaannya diserahkan ke KPU namun teknis penganggaran perlu dibicarakan bersama-sama dulu.
FRENDY CRISTIAN