Polres Mateng Tangkap 22 Orang Pengguna Narkoba

1369
Konferensi Pers Polres Mateng, Senin, 14 November 2022. (Foto: Ruly)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Narkoba sebanyak 72,5254 gram berhasil ditemukan oleh Polres Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat.

Pengungkapan penemuan narkoba puluhan gram obat haram tersebut melalui operasi Sikat Marano 2022 dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Selain puluhan gram narkoba jenis sabu, obat bojek juga ditemukan polisi sebanyak 2.985 butir.

Polisi di Mateng ungkap yang melibatkan 22 orang tersangka, 2 orang di antaranya perempuan yang kini tersangka beserta barang bukti.

Kabag Ops Polres Mateng, AKBP Muhtar Mahdi bersama Kasat Res Narkoba Polres Mateng, Iptu Tandi Limbang sampaikan hal tersebut dalam gelaran konferensi pers di aula Polres Mateng, Senin, 14 November 2022.

Dalam Operasi Sikat Marano 2022, kata Tandi Limbang, tersangka yang 22 orang itu hasil laporan polisi dari 11 laporan yang ada.

“Dari 22 orang ini barang bukti Jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 72,5254 gram, dan obat jenis bojek sebanyak 2985 butir, dan 6 tersangka lainnya beserta barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan Mamuju, yang lainnya masih diamankan untuk proses penyelidikan lanjut,” ujarnya.

Menurutnya, barang haram tersebut datang dari Palu, Sulteng dan Sulsel, namun yang paling banyak masuk dari Palu.

Sesuai keterangan tersangka, tambahnya, selain murah, Palu merupakan daerah terdekat Mateng.

“Tersangka ini diamankan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Mateng, seperti Kecamatan Pangale, Budong-budong, Tobadak, Topoyo, dan Karossa serta satu di Kabupaten Mamuju,” ujar Tandi.

Kabag OPS Iptu Muhtar Mahdi mendambakan, selain pengungkapan barang haram tersebut, tindak pidana lainnya seperti kasus pencurian juga berhasil diungkap.

Menurutnya, dua target operasi (TO) berhasil kita ungkap, pertama TKP-nya di ruko Nadia Cell di Topoyo, 26 Oktober,

“Pencurian 15 unit handphone dari berbagai merek milik Nadia Cell, oleh tersangka Ferdiansyah, dari hasil penyelidikan tersangka ini ditangkap di depan SD Ngapaboa, Topoyo pada 11 November 2022, tersangka dan 15 unit Hp serta sepeda motor barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.

Kemudian TKP Dusun Ngapaboa Desa Topoyo, tersangka atas nama Muhammad Ali dan Isrofi melakukan pencurian Hp di tangan seorang anak pada 26 Oktober, dan tersangka ini berhasil diamankan pada 5 November 2022 di Ngapaboa beserta barang bukti.

“Kemudian satu lagi dugaan pencurian pemberatan pencurian yang terjadi Masjid Al-Ihwan Benteng Tobadak, 8 November 2022, tersangka saudara Wahyudi Demattantu berhasil diamankan pada 9 November di jalan Bhayangkara Kecamatan Malunda,” terang Muhtar.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini