Penjabat Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu (kanan) didampingi Sekda Sulbar Ismail Zainuddin saat jumpa pers di salah satu ruang pertemuan di Kantor Gubernur Sulbar, pekan pertama Januari 2017 ini. (Foto: Zulkifli)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dalam mengefektifkan kinerja Tim Saber Pungli yang telah terbentuk, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Irjen Pol Carlo Brix Tewu minta kepada Tim Saber Pungli Sulawesi Barat yang telah dibentuk agar buat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam bekerja.

Hal itu dikemukakan oleh Carlo B Tewu saat menghadiri rapat Tim Saber Pungli yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Rabu, 25 Januari 2017.

Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari hadirnya Tim Saber Pungli yang telah dibentuk oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, beberapa waktu yang lalu.

“Hasil rapat sebelumnya telah mengharuskan buat SOP. Sebab tanpa SOP maka yang muncul hanya satu sisi saja, hanya penindakan, tapi pencegahannya bagaimana. Apa konsep kita untuk mencegah agar tidak terjadi pungli. Tolong rumuskan Tupoksinya apa, rencana aksinya apa, dan apa yang harus kita lakukan,” urai Carlo B Tewu sembari menebar pertanyaan mendasar yang mesti dipecahkan bersama-sama agar jadi keputusan penting.

Jenderal Polisi Bintang Dua di Kepolisian RI ini juga minta kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat agar memberikan data-data Rencana Program Anggaran kepada Tim Saber Pungli agar pelaksanaan program bisa diawasi secara bersama-sama.

Hal itu, kata Carlo Tewu, bertujuan untuk melakukan pencegahan sehingga Aparat Sipil Negara (ASN) tidak berhadapan dengan hukum. Begitu pula program-program di kabupaten juga diharapkan untuk dilaporkan agar semua bisa terawasi.

Kepada Ombudsaman Perwakilan Sulawesi Barat, Pj Gubernur Sulawesi Barat Carlo Tewu juga minta agar data yang telah ada di Ombudsman juga diserahkan kepada Tim Saber Pungli. Dalam rapat itu telah ditebar bahwa secara resmi sebanyak 650 kasus hasil laporan dari masyarakat yang perlu penanganan.

“Dari data tersebut, mana yang sudah diklarifikasi dan mana yang belum. Panggil orang-orangnya karena itu merupakan salah satu pencegahan juga. Sebagai langkah awal kita mulai saja dari data Ombudsman,” pinta Carlo Brix Tewu lagi.

Sekretaris Tim Saber Pungli AKBP Zainal Bustar mengemukakan, dalam rangka menindaklanjuti laporan di kabupaten, juga sudah ada Tim Saber Pungli di kabupaten.

“Hanya ada satu kabupaten belum terbentuk, yaitu di Kabupaten Mamuju Tengah. Perangkat yang ada di sana memang belum semuanya ada,” kata Zainal Bustar.

Disampaikan juga bahwa ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh Tim Saber Pungli, antara lain, operasi tangkap tangan (OTT), membuat surat perintah tugas, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi (pelapor dan korban), mengumpulkan bukti (surat, dokumen, uang, kwitansi), dan membuat laporan hasil giat ke Satgas Saber Pusat.

Pada pertemuan itu hadir pula Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat Lukman Umar, semua Tim Saber Pungli Provinsi dan Kabupaten, dan Instansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang terkait dengan Tim Saber Pungli.

HUMAS PEMPROV SULBAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini