TRANSTIPO.com, Mamuju – Sejumlah kelompok pemuda dan masyarakat Mamuju yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bala-Balakang mendatangi Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) guna membahas persoalan Pulau Bala-Balakang, Mamuju, yang diklain oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sebagai miliknya.
Aliansi Peduli Bala Balakang ini datang di kantor dewan Sulbar ini dengan membawa setidaknya 7 (tujuh) tuntutan atau rekomendasi. Tujuh tuntutan ini lalu disampaikan kepada sejumlah pimpinan dan anggota dewan dalam sebuah forum pertemuan pada Kamis, 30 Maret 2017.
Penerimaan aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Peduli Bala-Balakang berlangsung di Lantai II Kantor DPRD Sulbar. Mereka diterima oleh Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara, S.Sos, Wakil Ketua I DPRD Sulbar Drs. Hamzah Hapati Hasan, M.Si, dan sejumlah Anggota DPRD Sulbar: H. Abdul Rahim, S.Ag, Drs. HM Thamrin Endeng, H. Muhammad Taufan, Andi Irfan Sulaiman, SE, Ir. H. Abidin, dan salah seorang Anggota DPD RI dari Sulbar Muh. Asri Anas.
Koordinator aliansi—seorang pemuda yang juga salah satu kepala desa di pulau itu—Bahtiar Salam mengatakan, persoalan Bala-Balakang bukan persoalan yang baru.
“Sejak dulu Kaltim sudah berani mengklain Pulau Bala-Balakang masuk di wilayah Kaltim. Hingga kini, kita tak pernah menggali secara mendalam mengapa Kaltim berani mengklaim Pulau Bala Balankag masuk dalam wilayah mereka. Padahal jelas Bala Balakang ini bagian dari Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Ini dibuktikan pada peta Belanda tahun 1962, yang ini kemudian menjelaskan bahwa Bala-Balakang adalah wilayah dari Kabupaten Mamuju,” jelas Bahtiar Salam di Kantor DPRD Sulbar.
Bahtiar menjelaskan, sesuai hasil pertemuan kami degan beberapa OKP (Aliansi Peduli Bala-Balakang), maka kami melahirkan tujuh poin kesekapatan yang kami bawa hari ini (Kamis, 30 Maret, red). “Tujuh poin ini harus diperhatikan baik-baik oleh Pemkab Mamuju dan Pemprov Sulbar. Jika tak diperhatikan maka relakanlah kami ke Kalimantan,” ancam Bahtiar Salam.
“Saya yakin jika pemerintah tak memperhatikan Pulau Bala-Balakang secara khusus, maka jangan salahkan jika masyarakat di sana jika lebih memilih untuk ke Kalimantan ketimbang ke Provinsi Sulawesi Barat. Bahkan saya dengar sudah ada yang ber-KTP Kalimantan,” tegas Bahtiar lagi.
Masih dari penjelasan koordinator aliansi ini, “Dari poin penting yang ingin saya sampaikan, dari sekian poin yang kami rekomendasikan, bahwa pemerintah harus membuat Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Bala-Balakang di mana di dalamnya mencakup peningkatan pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur, dan terkhusus tanggul penahan ombak.”
Tanggapan kemudian datang dari Wakil Ketua I DPRD Sulbar Drs. H. Hamzah Hapati Hasan, M.Si.
“Mendengar semua yang dikatakan oleh Bahtiar untuk dibuatkan Perda khusus, saya juga baru terpikir Perda khusus ini harus dibuat. Nantinya dengan Perda ini, Pemprov Sulbar bisa masuk atau ada di dalamnya. Sepanjang Perda tak ada, maka tak ada kewenangan Pemprov Sulbar untuk membiayai Pulau Bala-Balakang, terutama dalam hal infrastruktur—ini kalau berbicara tentang kewenangan,” jelas legislator senior ini yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sulbar yang akrab disapa H4.
Ketua Komisi IV DPRD Sulbar H. Abdul Rahim, S.Ag juga beri tanggapan. “Besok (Jumat, 31 Maret, red) kami Komisi IV DPRD Sulbar akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Sulbar dan Dinas Kesehatan Pemprov Sulbar untuk membahas persoalan pembagunan sekolah SLTA dan tenaga medis di Pulau Bala-Balakang itu,” urai politisi dari Dapil Polman dan Sekretaris Partai Nasdem Sulbar ini penuh semangat.
“Kami di Komisi IV yang menangani persoalan pendidikan dan kesehakan akan memperjuangkan hak rakyat, terutama yang ada di Pulau Bala-Balakang, yang selama ini tak mendapatkan perhatian yang baik,” tegas H. Abdul Rahim, S.Ag di ujung pertemuan ini. Advertorial
Baca juga tulisan dengan judul, Bahtiar: Jika Tak Diperhatikan, Relakan Kami ke Kalimantan
HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR