TRANSTIPO.com, Mamasa – Pengadaan pin emas untuk anggota DPRD Kabupaten Mamasa menelan anggaran sekitar Rp240 juta di APBD 2019. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Mamasa Aleksi Losong saat dikonfirmasi usai rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Mamasa priode 2019-2023, Rabu, 28 Agustus 2019 sore tadi.
“Sesuai dengan APBD yang sudah tercantum di tahun 2019, yang sudah ketuk palu pada tahun lalu, pengadan pin emas itu tetap akan dilakukan dan saat ini dalam tahap pengadaan,” ungkapnya.
Ia menyebut pengadaan pin emas itu tersebut akan menelan anggaran sekitar Rp240 juta rupiah. Jika dibagikan kepada 30 orang anggota DPRD berarti harga pin emas yang akan digunakan setiap anggota dewan nantinya senilai Rp8 juta.
Dikonfirmasi terkait aturan yang mengharuskan anggota dewan memakai pin emas, sekretais DPRD Mamasa Aleksi Lesong mengaku tak ada regulasi atau aturan yang mengaturnya. Namun hal itu mengacu pada 5 tahun lalu dimana pin emas itu sudah digunakan anggota dewan pada periode sebelumnya.
“Karena tidak ada aturan yang mengaturnya, sehingga tidak jelas pin apa yang akan dianggarkan, sehingga pengadaan pin tahun ini disesuaikan dengan pin pada tahun sebelumnya, 2014 yang lalu,” katanya.
Lanjut ia mengatakan, pada tahun lalu tidak ada masalah sehingga hal itu disesuaikan pada 5 tahun sebelumnya.
Pengadaan pin emas bagi anggota DPRD memang menjadi polemik di beberapa daerah, bahkan sejumlah anggota dewan dari PSI di DKI Jakarta menolak menggunakan pin emas tersebut dengan alasan terlalu mahal.
Ha ini juga sempat mendapat tanggapan dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dilansir Kompas.com pada Kamis (22 Agustus 2019), ia mempertanyakan urgensi pemberian pin berbahan emas kepada sejumlah anggota DPRD di DKI Jakarta.
Ia pun mempersilakan masyarakat untuk menilai sendiri wacana tersebut. “Saya pikir urgensinya tuh apa harus menggunakan emas?” ujar Tjahjo di Gedung KPK.
Kendati demikian, menurut dia, Kemendagri tak akan mencampuri rencana itu. Ia menyebut, tidak ada aturan yang melarang wacana tersebut. Sebab, menurut Tjahjo, hal itu merupakan hak dari setiap daerah karena pengadaannya pun dianggarkan melalui anggaran daerah.
FRENDY