Kepala SKB Kabupaten Mamasa Musrah Mula (kiri) dan Direktorat Jendral PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harianto Baharuddin (tengah) di Mamasa, Minggu, 22 September 2019. (Foto: Wahyu)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Kehadiran Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebagai pendidikan nonformal di Kabupaten Mamasa merupakan wadah untuk dapat menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam pendidikan keaksaraan maupun keterampilan.

SKB tidak lagi sekedar menyelenggarakan percontohan, namun bisa melaksanakan satuan PAUD dan Dikmas. Bahkan sebagai satuan pendidikan nonformal sejenis yang melaksanakan program pendidikan anak usia dini dan pendidikan masyarakat.

Didampingi Kepala SKB Kabupaten Mamasa Musrah Mula, Direktorat Jendral PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harianto Baharuddin memaparkan, belajar melalui jalur pendidikan nonformal sudah menjadi pilihan masyarakat. Warga bebas memilih pendidikan kesetaraan dan keterampilan sesuai situasi dan kebutuhan. Salah satunya melalui SKB yang bernaung di bawah dinas pendidikan kabupaten.

Harianto menyebutkan, selain itu SKB juga hadir dengan berbagai lembaga kursus keterampilan yang dikelola warga masyarakat. Sebagai lembaga pemerintah, SKB dituntut mampu menjadi contoh dalam lingkungan masyarakat.

“Karena itu, SKB harus dikelola dengan baik sesuai standar yang ada para pamong atau tenaga pengajar harus benar-benar profesional dan inovatif, sehingga SKB terus berkembang dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Harianto Baharuddin di Mamasa pada Minggu, 22 September 2019.

Lanjut Harianto menjelaskan, untuk melakukan fungsi pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya sudah barang tentu dituntut kemampuan pamong belajar yang profesional. Pamong belajar yang mempunyai kemampuan lebih dari pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan nonformal lainnya.

Jauh Harianto menjelaskan, terkait program pendidikan kesetaraan, SKB Mamasa ini telah mencanangkan program Setara Daring dimana program ini dapat memudahkan bagi peserta didik karena bisa belajar kapan saja dan di manapun.

“Karena berbasis website, maka bisa dibuka gadget yang dapat mengakses internet online dan bisa dibuka di mana saja, dan ini pertama kalinya di Sulawesi Barat, Setara Daring ini pertama kali di Mamasa,” ujarnya.

Kepala SKB Kabupaten Mamasa Musrah Mula (kiri) dan Direktorat Jendral PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Harianto Baharuddin (tengah) di Mamasa, Minggu, 22 September 2019. (Foto: Wahyu)

Selain itu, kata Harianto, pihaknya akan membentuk program yang sifatnya menyentuh kepada masyarakat yakni roasting kopi. Dijelaskan, roasting kopi ini sasarannya adalah masyarakat yang putus sekolah dan tidak memiliki kegiatan.

“Nantinya akan dibuatkan kelompok-kelompok usaha salah satunya adalah roasting kopi. kita memilih kopi karena Mamasa ini kaya dengan kopi,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, akan dibuatkan kelompok usaha yang nantinya akan dijalankan lulusan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ini.

“Kita berharap SKB Kabupaten Mamasa ini dapat berjalan dengan baik ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku, juga dapat berkembang baik dan diterima di tengah masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Kepala Sekolah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Mamasa Musrah Mula mengatakan, pendidikan diterapkan di SKB ini sama seperti yang diterapkan di sekolah formal, baik dari kurikulum maupun Proses Belajar Mengajar (PBM).

Dijelaskannya, proses belajar mengajarnya juga dilakukan layaknya SD Formal selama enam tahun, tingkat SMP tiga tahun dan tingkat SMA tiga tahun juga. Bahkan, tambah Musrah, di SKB untuk ujian nasional (UN), soalnya dipola sama dengan sekolah formal, serta setiap siswa terdaftar di Dapodik dan memiliki NISN.

Lanjut Musrah Mula menjelaskan, sejauh ini mindset masyarakat bahwa SKB ini merupakan sekolah paket A, B dan C yang hanya dikhususkan bagi anak putus sekolah dan waktu belajarnya singkat.

Mindset seperti itu sangat salah, karena sesungguhnya SKB ini setara dengan sekolah formal SD, SMP maupun SMA, bahkan siswa terdaftar di Dapodik dan memiliki NISN,” kata Musrah.

Musrah Mula tambahkan, kelebihan SKB ini saat ujian nasional (UN) malah lebih unggul dari sekolah formal karena mengunakan ujian nasional berbasis komputer (UNBK). Hal ini dikarenakan SKB telah memiliki Lab komputer yang memadai, serta siswa juga dibekali keterampilan berupa teknik komputer.

“Intinya SKB juga memiliki Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) dan berhak ikut akreditasi dari BAN, dan juga memiliki kewajiban melaksanakan penjaminan mutu pendidikan non formal,” pungkasnya.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini