Penderita Gangguan Jiwa di Mamuju Bertambah

2200

TRANSTIPO.com, Mamuju – Akhir pekan lalu ditemukan beberapa kasus baru penderita ODMK dan ODGJ yang dipasung di Mamuju. Tiga di antaranya sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, Hajrah As’ad, kepada wartawan mengatakan tahun 2015 lalu tercatat sekitar 102 orang penderita ODMK dan ODGJ di ibukota Provinsi Sulawesi Barat ini. Selasa 23 agustus 2016.

“Itu yang sempat terdata ya, dan terus dipantau secara berkelanjutan,” ujarnya.

Hajrah juga menghimbau kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Mamuju agar aktif mendata masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. “Kami punya program Puskesmas Keliling, dimana tugasnya lebih mendekatkan diri kepada masyarakat,” kata Hajrah.

Menurut dia, ada juga beberapa pasien penderita gangguan mental ringan, “Nah, kalau itu bisa ditangani pihak puskesmas. Tapi kalau sudah sampai dipasung, ya, segera laporkan karena itu harus segera dirujuk. Tidak boleh tidak,” pintanya.

Hajrah berharap, aparat pemerintah setempat yang menemukan ada warganya menderita gangguan jiwa agar segera dibantu pengurusan administrasinya. “Agar pasien tersebut bisa mendapat jaminan kesehatan,” harap Hajrah.

“Jika ada penderita yang tak bisa dijangkau oleh kendaraan roda empat agar berusaha menghungi petugas kesehatan terdekat dan melaporkan segera ke pihak Dinkes untuk dicek apakah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS atau tidak. Kalau belum, kami akan segera bantu lengkapi dan segera dirawat atau dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar,” kunci Hajrah.

ZULKIFLI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini