Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd (kiri) didampingi oleh Kepala BKD Provinsi Sulawesi Barat Musa (kanan) saat memberikan arahan pada acara Evaluasi Kinerja ASN yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 23 Maret 2017. (Foto: Desi)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melakukan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis, 23 Maret 2017.

Sekretaris Provinsi Sulbar Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd saat membuka pertemuan menyampaikan, evaluasi dilakukan untuk mencari di mana titik lemah serta permasalahannya, terutama masih ada jabatan yang kosong. Sehingga hampir seluruh kegiatan yang diharapkan berjalan tepat waktu, namun tidak bisa terselenggara dengan baik.

“Saya sering mendapat laporan, bahwa pada saat Gubernur menerima paparan masing-masing Kepala OPD, alasan klasik yang selalu dikemukakan adalah masalah masih ada jabatan yang lowong. Jadi seorang manager yang baik, pasti masalah itu bisa diselesaikan dengan baik. Untuk itu saya tidak pernah menyalahkan saudara tetapi mungkin pengendalian saya yang agak lemah,” kata Ismail Zainuddin.

Terkait dengan masalah evaluasi kinerja, lanjut Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin,  ada beberapa dokumen yang dibutuhkan, di antaranya struktur organisasi OPD  yang  meggambarkan masih ada jabatan yang kosong, uraian tugas dan fungsi masing-masing bidang, rincian tugas staf, laporan keuangan terakhir OPD serta laporan kegiatan yang sudah berjalan. Selain itu, setiap OPD melaporkan permasalahan terkait kinerja ASN, khususnya ASN yang tidak produktif.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulbar Musa mengemukakan, pelaksanaan kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar tentang pelaksanaan kegiatan serta realisasi keuangan serta fisik.

Selain itu, masih Musa, Gubernur Sulbar juga menekankan setiap OPD lingkup Pemerintah Sulbar dapat betul-betul menjalankan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan serta dalam rangka mengembang tugas sesuai dengan arah kebijakan pembangunan.

Selain itu, lanjut Musa, dalam rangka mengevaluasi kinerja, pengisian jabatan yang kosong disesuaikan dengan keahlian.

Dalam kegiatan tersebut, ketika dalam pemberian pemaparan, Sekprov Sulbar Ismail Zainuddin didampingi oleh Kepala BKD Sulbar Musa. Juga hadir seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar. Advertorial

MUHIDIN/SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini