Kepala Dinas Pertanian Sulbar Hamza (tengah) saat memimpin rapat penetapan indeks K dan harga tandang buah segar (TBS) di Mamuju, Kamis, 9 November 2017. (Foto: Arisman Saputra)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga tandang buah segar (TBS) kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan harga tandang buah segar (TBS) di Mamuju, Rabu, 9 November 2017.

Rapat ini digelar sekitar pukul 10.00 Wita di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Sulbar.

Rapat penetapan kali ini dipimpin oleh ketua tim petetapan harga TBS yang juga Kepala Dinas Pertanian Sulbar Hamza. Ia didampinggi wakil ketua tim penetapan harga Abdul Waris Bestari dan sekertaris tim Kimoto Boda. Hadir pula perwakilan perusahaan perkebunan sawit di Sulbar serta petani sawit.

Abdul Waris Bestari mengatakan, tim penetapan harga memutuskan indek K bulan November sebesar 80,19 persen dengan harga tandang buah segar (TBS) sebesar Rp 1, 457,44.

Jika dibandingkan bulan yang lalu, kata Waris, harga tandang buah segar mengalami peningkatan sebesar Rp 32,00 lebih.

“Bulan ini harga tandang buah segar mengalami kenaikkan yang signifikan, yaitu Rp.1.457,44,” kata Abdul Waris Bestari.

Kenaikan harga TBS, katanya, disebabkan karena adanya beberapa kenaikan penjualan CPO, setelah perusahaan masukkan data hasil kontrak penjualan mereka.

Terkait dokumen dari 6 perusahaan yang ada, baru 2 perusahaan yang memperliharkan dokumen penjualan, yaitu PT Unggul dan PT Trinity.

“Harapan kami semoga dengan kenaikan kali ini dapat dapat dibarengi dengan  bertambahnya produksi TBS dan kualitas CPO itu sendiri,” tutup Waris.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini