
Komisi Pemilihan Umum Sulbar Gandeng IDI, BNN dan HIMPSI
TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum Sulbar tengah menyusun standar kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba, bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Sulbar 2017.
Penyusunan dilakukan bersama dengan tiga instansi, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
Pemilihan tiga instansi tersebut sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam pertemuan KPU Sulbar dengan tiga instansi beberapa hari lalu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, soal rekomendasi rumah sakit dari tiga instansi terkait untuk pasangan bakal calon melakukan tes nanti.
Kemudian standar kesehatan, misalnya sehat jasmani seperti apa, rohani, dan penyalahgunaan narkoba seperti apa.
Tiga instansi itu memiliki peran masing-masing. IDI untuk syarat kesehatan jasmani, BNN untuk syarat bebas narkoba dan HIMPSI untuk kesehatan rohani. Ketiganya, menyusun standar menurut masing-masing instansi.
Terkait dengan standar pemeriksaan, kita belum bisa pastikan. Dalam penyusunan itu kita belum final, kita lihat standar seperti apa yang terakhir. Demikian karena pihak kami percaya terhadap tiga lembaga menyusun standar yg otentik berdasarkan apa yang telah digariskan oleh masing-masing induk organisasi yang ada.
Masih belum kita terima standart tersebut dalam bentuk keputusan bersama oleh tim pemeriksa. Misalnya BNN apakah standarnya hanya akan menggunakan pemeriksaan urine dan darah. Mungkin ada cara atau alat baru.
Rencananya, KPU Sulbar akan menerima semua keputusan itu sebelum memasuki pemeriksaan kesehatan bakal calon pada tanggal 24 September sebagai tahap persiapan bagi pasangan bakal calon. Ketiganya akan memberikan standar kesehatan kepada KPU Sulbar dalam bentuk dokumen untuk diputuskan dalam pleno KPU Sulbar.
Terkait dengan rekomendasi yang diminta KPU Sulbar untuk penetapan tempat pemeriksaan atau rumah sakit, maka pihak IDI setelah melalui koordinasi dengan BNN-HIMPSI dan KPU Sulbar, Rumah sakit Wahidin ditetapkan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon. Selain itu, juga telah ditetapkan jadwal pemeriksaan untuk segera diserahkan KPU Sulbar kepada bakal calon saat datang mendaftar di KPU.
Dari
USMAN SUHURIAH Ketua KPU Sulbar