Mewakili Gubernur Sulbar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris (kiri) menyerahkan naskah Nota Keuangan dan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2019 kepada Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Mamuju, Mamuju, Kamis petang, 22 November 2018. (Foto: Zulkifli)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2019 dan penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019, Mamuju, Kamis petang, 22 November 2018.

Rapat paripurna dewan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras dan didampngi dua Wakil Ketua DPRD Sulbar yakni Munandar Wijaya Ramlan dan Haji Harun. Sedang yang mewakil Gubernur Sulbar adalah Sekprov Sulbar Muhammad Idris.

Tampak hadir sejumlah anggota DPRD Sulbar dan pimpinan OPD Pemprov Sulbar.

Dalam sambutannya, Amalia Fitri Aras mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD Sulbar dilaksanakan untuk memenuhi permintaan Gubernur Sulbar yang disampaikan melalui Surat Nomor 01/5180/Z Tanggal 22 November 2018 perihal Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Sulbar Tahun Anggaran 2019.

Masih Amalia, proses penyusunan Ranperda APBD anggaran tahun 2019 ini diawali dengan penyusunan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD Sulbar untuk dijadikan acuan dalam penyusunan pelaksanaan APBD tahun 2019.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulbar di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Mamuju, Kamis petang, 22 November 2018. (Foto: Zulkifli)

“Khusus penyusunan Ranperda APBD tahun 2019 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019,” sebut Amalia Fitri.

Ia juga menyampaikan, untuk pembahasan nota keuangan dan rancangan APBD tahun 2019, dibahas sesuai dengan mekanisme DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam tata tertib DPRD yang diawali dengan rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD dan pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan rapat pembuatan peraturan daerah dan rapat badan anggaran DPRD bersama TAPD dalam rangka persiapan pembahasan.

“Setelah melalui rangkaian tersebut, maka pada hari ini (Kamis, red) Pemerintah Provinsi  Sulbar akan menyerahkan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Anggaran Tahun 2019 kepada DPRD Sulbar untuk dibahas bersama-sama,” terang Amalia Fitri Aras.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini