Satu lagi kader Partai Gerindra terancam “diberhentikan” di dewan lantaran “lalai” dalam tugasnya sebagai legislator. Namanya, Martinus Kote, Anggota DPRD Matra.
TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Untuk melaksanakan penegakan aturan dalam lembaga DPRD sesuai prosedur yang berlaku, Ketua Badan Kehormatan DPRD Mamuju Utara, Ridwan Ali, akan menyurati pimpinan Partai Gerindra terkait salah satu anggotanya yang dinggap melanggar tata tertib (tatib).
Hal itu ia sampaikan kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 9 Mei 2017. Menurut Ridwan Ali, hal ini sebagai respon atas desakan beberapa anggota dewan terhadap Martinus Kote yang dianggap lalai dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Martinus Kote, Anggota DPRD Matra, dinilai selama bebarapa bulan ini jarang megikuti rapat baik pada paripurna maupun rapat komisi bahkan jarang hadir di kantor tanpa ada alasan yang jelas.
Meski demikian, kata Ridwan, pihaknya tetap berhati-hati dalam mengambil langkah, sebab keputusan yang dibuat dapat berkonsekuensi hukum.
Karena itu, katanya, dalam waktu dekat ia akan mengundang seluruh fraksi bahkan anggota dewan lainnya, termasuk kordinasi dengan unsur pimpinan dewan.
“Sebagai tindaklanjut dalam kasus ini, kami akan cermat dan hati-hati, sebab bisa saja terjadi tuntutan balik. Namun sebagai tanggungjawab, kami akan menjalankan aturan secara profesional,” kata Ridwan Ali.
Sebagai ketua BK yang baru menggantikan Arwi (Gerindra), secara lantang mengatakan, BK sebagai alat kelangkapan dewan yang otonom dan bebas intervensi, dirinya tak akan pandang bulu dan tebang pilih dalam menjalankan amanah bagi siapa saja.
“Anggota dewan yang menyalahi tatib dan kode etik dewan, tak terkecuali mau unsur pimpanan dewan pun, bila melanggar maka akan disikapi dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, dalam tatib disebutkan anggota dewan yang tak hadir dalam rapat paripurna selama tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka BK berwenang menindak berupa teguran hingga usulan pemecatan berdasarkan mekanisme.
Selain itu, masih Ridwan, di saat yang sama Uksin Jamaluddin mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan BK agar bisa menjadi perhatian bagi semua anggota dewan lainnya.
Lanjutnya, ketua Badan Legislasi DPRD ini mengatakan, terpuruknya citra DPRD di mata masyarakat tak lepas dari kurangnya kompetensi anggota DPRD itu sendiri sebagai representasi rakyat.
“Ini bisa disaksikan, hanya beberapa orang saja yang hadir saat ada penyampaian aspirasi oleh rakyat,” kata Uksin.
Anggota DPRD lainnya, Ikram Ibrahim, yang turut hadir miminta BK agar segera memproses masalah ini.
“Pasalnya ini akan mengganggu kinerja anggota dewan lain dalam rapat untuk mengambil keputusan yang bersifat kolektif dan kolegial,” kata Ikram.
Menurutnya, bila ini dibiarkan maka tak menutup kemungkinan yang lain bisa ikut-ikutan karena lemahnya penegakan aturan internal dewan yang dibuat dan disepakati bersama.
Sekretaris Partai Gerindra Mamuju Utara, Nasri Sayhri Odja, saat dikonfirmasi via ponsel miliknya terkait masalah ini, menyampaikan tetap menghargai sikap BK. Namun ia akan mempelajari isi surat yang akan dilayangkan ke pihaknya.
“Jika surat sudah diterima, maka kami akan melakukan teguran keras bila itu terbukti. Namun kami berharap kepada BK sebagai alat kelengkapan dewan yang punya otoritas dapat lebih cermat dan tak gegabah dalam mengambil keputusan,” kata Anas—sapaan Nasri Odja.
FIRMANSYAH/ARHAM BUSTAMAN Editor