KRI Banda Aceh 593 yang sandar di Pangkalan Lanal Mamuju, Sulbar, saat peresmian Lanal Mamuju Kelas C, Selasa, 31 Oktober 2017. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Salah satu acara seremonial yang menarik saat peresmian Lanal Mamuju Kelas C pada Selasa, 31 Oktober 2017, adalah ketika 9 anggota pasukan TNI AL sedang melakukan atraksi terjun payung dari angkasa.

Atraksi ini mengundang antusias warga Mamuju, karena itu mereka datang melihat persembahan itu.

Pantauan kru transtipo.com, tak sedikit warga Mamuju yang datang di acara peresmian Lanal Mamuju itu.

Sayang, para wartawan di Mamuju yang meliput acara itu tak diberi batasan. Salah satu contoh batasan dimaksud adalah, ketika wartawan hendak menaiki Kapal KRI Banda Aceh 593 yang sandar di Pangkalan Lanal Mamuju, untuk tujuan liputan, salah seorang pasukan TNI AL yang berjaga-jaga melarang para wartawan

Kru laman ini dan dua orang wartawan harian lokal terbesar di Sulbar termasuk yang tak diizinkan meliput di atas kapal tersebut.

“Maaf pak, kami nda izinkan naik bila tidak ada izin resmi—atau koordinasi dari Humas Lanal Mamuju,” kata salah seorang tentara penjaga pintu masuk Kapal KRI Bandah Aceh 593 itu.

Dikonfirmasi terkait ‘larangan” itu melalui telepon tanpa kabel, Letkol Laut Siangka, yang baru dilantik sebagai Kepala Lanal Mamuju, mengatakan, “Tidak ada aturan larangan peliputan di atas Kapal Banda Aceh 593.”

Masih Letkol Laut Siangka, “Naik saja meliput, tidak ada larangan untuk melakukan peliputan.”

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini