TRANSTIPO.com, Mamuju – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang berlangsung pada Senin, 17 April 2017. Berikut penjelasan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal Pendapatan Daerah.
Pendapatan daerah setelah perubahan ditarget sebesar Rp. 1.699.484.593.836,24 dapat terealisasi sebesar Rp. 1.687.452.940.112,75 atau sebesar 99,85 persen dari target yang direncanakan.
Adapun realisasi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 276.125.000.000 lebih atau sebesar 97,25 persen dari target kita sebesar Rp. 283.931.986.000. Sedangkan realisasi Dana Perimbangan dan Transfer sebesar Rp. 1.409.011.534.000 atau 99,75 persen dari target sebesar Rp. 1.412.568.800.000.
Dan realisasi pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp. 1.908.000.186.000 atau sebesar 63,95 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp. 2.983.000.790.000.
Berpegang pada kebijakan Belanja Daerah dengan tetap memerhatikan pencapaian target kinerja dari sekian program kegiatan, maka Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 setelah perubahan akan direncanakan sebesar Rp. 1.850.524.000.000 dan terealisasi sebesar Rp. 1.765.977.000.000 atau sekitar 95,43 persen.
Belanja ini dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Adapun Belanja Tidak Langsung setelah perubahan direncanakan sebesar Rp. 826.496.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 822.154.000.000 atau 98,03 persen dari yang direncanakan.
Sedangkan Belanja Langsung direncanakan Rp. 1.024.027.000.000 dan terealisasi sebesar Rp. 942.823.000.000 atau sebesar 91,60 persen dari yang direncanakan. Dimana penyerapan anggaran yang dimaksud masih cukup ideal untuk mendorong pembangunan daerah.
Di hadapan Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd menjelaskan, secara umum pencapaian realisasi dan target anggaran yang ditetapkan melalui pembiayaan daerah, yang terdiri atas penerimaan dan pengeluaran.
Penerimaan Pembayaran Daerah dari Sisa Lebih Perhitungan pada Tahun 2016 direncanakan sebesar Rp. 120.838.000.000, serta dialokasikan untuk pembayaran pengeluaran daerah sebesar Rp 2 miliar untuk Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulbar. Penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan menjadi bagian yang harus disampaikan dalam Laporan Pertanggungjawaban Tahunan ini.
Rekapitulasi Anggaran Tugas Pembantuan (TP) Tahun 2016 sebesar Rp. 534.689.000.000 dengan realisasi sebesar Rp. 470.275.000.000 atau 87,9 persen. Untuk Dana Dekonsentrasi Provinsi Sulbar pada Tahun 2016 sebesar Rp. 163.171.000.000 yang terealisasi sebesar Rp. 127.255.000.000 atau sekitar 77,99 persen.
Penyelenggara Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memerhatikan prinsip demokrasi pemerintahan dan keadilan.
Capaian pembangunan di Tahun 2016 semuanya harus dilihat sebagai hasil positif dari kerjasama kolektif antara Masyarakat, Legislatif Sulbar, dan Pemerintah Provinsi Sulbar serta segenap jajarannya yang berada dalam harmonisasi gagasan dan kebersamaan serta Visi yang sama.
Berharap kepada semua pihak agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2016 ini dapat disepakati secara proporsional dan pemikiran yang positif dengan perspektif yang objektif sebagai hasil kinerja Pemerintahan Provinsi Sulbar.
Setelah penjelasan LKPj Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2016 yang dibacakan oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Ismail Zainuddin, M.Pd, selanjutnya akan dibahas secara internal di DPRD Provinsi Sulbar sesuai dengan Tata Tertib DPRD Sulbar. Selanjutnya akan dibentuk Pansus yang disetujui oleh para Anggota DPRD Sulbar dan akan membahas LKPj Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2016 tersebut.
Berikut nama-nama Anggota DPRD Provinsi Sulbar yang akan membahas LKPj Gubernur Sulbar Tahun Anggaran 2016: H. Sukardi M Noer (Fraksi Demokrat), Ir. H. Abidin (Fraksi Demokrat), Ir. Yahuda,MM (Fraksi Demokrat), Hj. Fatmawati. S.Sos (Fraksi Demokrat), Syamsul Samad, S.Ip., M.Si. (Fraksi Demokrat).
Rayu, SE (Fraksi PDI-P), Ahmad Istiqlal Ismail (Fraksi PDI-P), Ir. H. Hamsah Sunuba, M.Kes. (Fraksi Golkar), H. Muhammad Thamrin Endeng (Fraksi Golkar), 8. Hj. Astuti Andriani, SE (Fraksi Golkar), Drs. H. Sudirman (Fraksi Golkar), Andi Irfan Sulaiman, SE,. M.A.P (Fraksi Gerindra), H. Haris Halim Sindring, SE (Fraksi Gerindra), Tomi, ST (Fraksi Gerindra).
Drs. H. Mukhtar Belo, MM (Fraksi PAN), Ajbar (Fraksi PAN), H. Almalik Pababari (Fraksi Indonesia Hebat), H. Abdul Rahim, S.Ag, MH (Fraksi Indonesia Hebat), Ir. H. Muh. Taufan, MM (Fraksi Indonesia Hebat), Wahyuddin (Fraksi Keummatan), Zadrak To’tuan (Fraksi Keummatan), dan H. Mahyaddin Mahdy (Fraksi Keummatan).
Setelah membacakan nama-nama Anggota Pansus itu, Ketua DPRD Sulbar H. Andi Mappangara, S.Sos berharap, nama-nama yang ada di dalam Pansus tersebut, agar segera memilih pemimpin Pansus dan menyusun Rencana Kerja. Sehingga proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Advertorial
HUMAS/SEKRETARIAT DPRD SULBAR