Hamdan Dangkang, Ketua KPU Mamuju. (Foto: Arisman)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menunda penetapan Daftar Pemilu Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang saat rapat pleno terbuka penetapan DPT di d’Maleo Hotel and Convention Mamuju, Selasa, 21 Agustus 2018.

Alasan peundaan peetapan DPT dimaksud, menurut Hamdan, karena terdapat beberapa masalah sehingga rapat pleno terkait penetapan DPT di Kabupaten Mamuju diskorsing atau ditunda untuk beberapa hari ke depan.

Hadir pula dalam rapat pleno terbuka KPU Mamuju adalah Ahmad Amran Nur dan Asriani, keduanya komisioner KPU Mamuju.

“Penundaan ini kami lakukan berdasarkan rekomendasi dari Panwas Kabubaten Mamuju, di mana kami akui dari data yang masuk sekitar 154.768 yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu masih terdapat permasalahan di dalamnya,” ungkap Hamdan Dankang.

Menurutnya, permasalahan yang ada dalam data pemilih tetap itu yang tadi dibacakan oleh setiap PPK, di antaranya masih ada data ganda di sebabkan karena waktu yang kami kejar dan aplikasi sistem informasi data pemilih (Sidalih) juga sering eror dan ngandat sehingga target kami tidak tercapai.

Makanya, urai Hamdan, sala satu penyebab kenapa kami menerima rekomendasi dari Bawaslu karena masih ada masyarakat yang sudah melakuakn perekaman tapi belum memiliki KTP-el lantaran keterbatasan blangko. Sehingga masih ada data yang belum masuk di DPT hari ini (Selasa, red).

“Petepatan ini akan kami lakukan kembali setelah permasalahan di atas sudah dapat kami selesaikan,” aku Hamdan.

Sesuai rekomendasi Bawaslu Mamuju, paling lambat tanggal 28 Agustus dilakukan penetapan DPT.

“Jumlah DPT yang masuk hari ini (Selasa, red) bisa jadi bertambah bisa jadi berkurang,” terang Hamdan Dangkang.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini