Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamasa, Jupri Sambo Makdika. (Foto: Facebook)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Di Puskesmas Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), baru-baru ini mengalami peningkatan Angka Kematian Bayi (AKB) secara beruntun.

Berdasarkan data, kasus AKB itu terjadi sejak Januari hingga Juni 2020. Pada bulan Juni tercatat sebanyak empat bayi yang meninggal dunia secara berturut-turut, diantaranya terdapat bayi kembar.

Hal tersebut, menuai sorotan dari barbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mamasa, Jupri Sambo Ma’dika.

Ia menilai, hal itu merupakan suatu kegagalan bagi tenaga medis yang ada di Puskesmas Mehalaan, dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kalau benar kasus yang terjadi di Mehalaan, menunjukan kurang profesionalnya tenaga medis kita yang ada di Puskesmas, dalam hal pelayanan penanganan pasien,” kata Jupri Sambo Ma’dika, saat dikonfirmasi via Messenger, Senin 29 Juni 2020.

Jupri menuturkan, seluruh Puskesmas di Kabupaten Mamasa, perlu adanya evaluasi dan audit internal bagi tenaga medisnya.

“Saya menduga, ini terjadi karena para Kepala Puskesmas tidak punya kemampuan dan kapabilitas dalam memimpin puskesmas,” tegasnya.

Selain itu kata Jupri, pelayanan terbaik untuk masyarakat hanya simbol semata bagi Puskesmas yang ada tidak menjadi realitas.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan segera mengkoordinir anggota komisi II untuk membicarakan persoalan yang terjadi itu.

Kemudian kata dia, dari hasil koordinasi dari seluruh anggota komisi II, akan dilakukan langkah kongkrit untuk menyikapi kasus yang terjadi ini. Kemungkinan besar akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Puskesmas dan Dinas terkait.

“Untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus AKB ini, hemat saya, perlu dilakukan RDP, saya kira ini langkah yang paling tepat, supaya kita bisa mengetahui secara jelas,” tandasnya.

Puskesmas Mehalaan, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa. (Foto: Wahyu)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, dr. Hajai S Tanga mengatakan, berdasarkan laporan Kepala Puskesmas, Nikmat Muslimin, terjadinya kasus AKB yang tinggi dikarenakan pihak keluarga dari ibu hamil rata-rata menolak untuk dilakukan rujukan ke Rumah Sakit (RS), meskipun kondisinya urgen.

“Ada bukti surat pernyataan pihak keluarga menolak untuk dirujuk,” kata Hajai.

Selain itu, beberapa diantaranya disebabkan karena perkawinan umur 15 tahun, sehingga hamil dalam keadaan resiko tinggi atau hamil muda.

“Tapi seandainya mereka mau dirujuk pasti RS yang menangani akan melakukan berbagai upaya, tapi persoalannya tidak mau sementara resikonya sangat tinggi,” pungkasnya.

Beberapa kali dilakukan upaya konfirmasi, kepada Kepala Puskesmas Mehalaan, Nikmat Muslimin, namun enggan memberikan komentar.

Ia hanya mengarahkan untuk berkoordinasi dengan Bidan Koordinasi (Bikor), Dewi Permadi, tapi nomor hedpone yang diberikan tidak dapat dihubungi.

“Untuk lebih jelasnya, tanyakan sama Bikor dia yang lebih tau,” kata Kepala Puskesmas Nikmat Muslimin, kemarin.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini