
TRANSTIPO.com, Mamuju – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan peninjauan ke area lahan Bandara Tampa Padang, terutama pada area yang telah lama ditempati oleh warga, pada Selasa, 28 Februari 2017.
Kunjungan Komisi I DPRD Sulbar ini disambut dengan penuh antusias oleh warga setempat. Menurut warga yang telah bermukim di area Bandar Udara Tampa Padang itu merasa terganggu dengan aktifitas penerbangan itu.
Rombongan Komisi I ini ingin melihat langsung kondisi masyarakat setempat dan melihat kondisi kerusakan sejumlah rumah akibat terkena terpaan angin kencang setiap kali penerbangan pesawat berlangsung—saat mendarat maupun ketika akan terbang.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulbar, Syamsul Samad, mengatakan bahwa meninjauan ini dilakukan untuk mengecek langsung keadaan masyarakat setempat dan menemukan fakta yang betul-betul urgen untuk segera diselesaikan oleh Pemprov Sulbar.
“Terdapat empat rumah warga yang sangat penting untuk segera dibantu lantaran terjadi kerusahan pada rumahnya. Rumah itu berdekatan sekali dengan area bandara, bahkan saya melihat langsung tadi ada yang pecah kaca jendelanya, ada juga retak bangunan rumahnya dan bagian atapnya terbongkar,” jelas Syamsul Samad.
Dalam dialog antara Komisi I DPRD Sulbar dengan masyarakat setempat, mereka mengaku bersedia untuk dibebaskan lahannya agar diganti rugi secepatnya oleh pemerintah.
“Kondisi mereka memang sangat memprihatinkan. Beberapa rumah sudah sangat emergensi sehingga harus dicarikan solusi karena membahayakan jiwa dan bangunannya,” tambah Syamsul Samad.
Menurut politisi Partai Demokrat dari Dapil Polewali Mandar ini, “Pemerintah menganggarkan R 4 miliar untuk pembebasan lahan di sana tapi bukan diperuntuhkan untuk empat rumah warga saja yang sangat emergensi ini.”

Selain itu, Syamsul Samad juga menyampaikan, akan melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulbar untuk mencarikan solusi buat masyarakat di sana.
“Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Sulbar untuk mencarikan solusi buat empat rumah ini yang sangat emergensi,” kata Syamsul lagi.
“Kita akan paksakan dalam APBD Perubahan 2017 bisa dianggarkan untuk itu, baik itu pembebasan lahannya maupun bangunannya, karena sudah tidak layak untuk bermukim di situ,” kata Syamsul.
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat juga ikut bersama Komisi I DPRD Sulbar saat kunjungan ke Bandara Tampa Padang ini dilakukan.
“Sekali lagi Komisi I DPRD Sulbar berkomitmen bersama dengan Pemprov Sulbar untuk segera menganggarkan pembebasan lahan itu dan tidak ada lagi diskusi karena kita sudah lihat langsung dan memang cukup membahayakan,” tegas Syamsul. Advertorial
HUMAS/SEKERTARIAT DPRD SULBAR