Ketuk Palu dan Cek Kosong, LKPj Bupati Mamasa Mulus?

1497
Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda (kiri) di Aula Mini, markas Tim Penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamasa, 2020. (Foto: Sarman Sahuding)

Palu di DPRD Mamasa akan mendentum. Bunyinya: LKPj 2020 diterima atau ditolak.

TRANSTIPO.com, Mamasa – Jika tak ada aral, hari ini, Jumat, 28 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WITA, DPRD Kabupaten Mamasa melaksanakan Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Mamasa Tahun Anggaran 2020.

Sedianya rapat paripurna ini dilaksanakan pada Kamis kemarin, 27 Mei, tapi hajatan ini batal lantaran pimpinan eksekutif Mamasa tak hadir.

“Situasi darurat sehingga kita tunda. Kita juga baru tahu hari ini (Kamis, red), mereka sedang tidak ada di tempat,” ujar Reskianto Taulabikia, salah seorang Anggota Pansus III DPRD Mamasa, Kamis, 27 Mei.

“Mereka” yang dimaksud Reskianto adalah tiga pimpinan eksekutif: bupati, wakil bupati, dan sekretaris daerah (sekda).

Informasi hari ini, Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda akan hadir di gedung dewan, mewakili pihak eksekutif.

Sudah barang tentu, Martinus akan didampingi sejumlah pejabat teras di Pemkab Mamasa. Dengan begitu, jejeran kursi eksekutif yang disiapkan pihak sekretariat dewan tak lagi kosong melompong.

Rapat paripurna ini akan mendengarkan pandangan delapan fraksi yang ada di DPRD Mamasa, termasuk pendapat akhir Panitia Khusus (Pansus) LKPj Bupati Mamasa Tahun 2020.

“Kami ada 8 fraksi, jika 5 fraksi yang terima, maka rapat sah dan untuk selanjutnya menjadi perda,” kata Wakil Ketua I DPRD Mamasa David Bambalayuk, Kamis, 27 Mei.

Tampak jelas politisi David seolah lesu dengan suara ringan nan pelan ketika menyebut frasa pendek ini: “Besok sudah jadi perda.”

Perda yang dimaksud David adalah sebuah produk hukum daerah Kabupaten Mamasa sebagai keabsahan laporan kinerja Bupati Mamasa tahun 2020.

Besok yang dimaksud David adalah hari ini, Jumat, 28 Mei.

Itu artinya — yang mungkin David sudah tahu keputusan 8 fraksi di dewan — bahwa rapat paripurna ini akan berujung menerima keseluruhan LKPj itu.

Sudah hampir sebulan lamanya publik atau netizen ribut terkait penggunaan Dana Covid-19 sebesar Rp27 miliar lebih.

Dana ini adalah hasil refocusing sejumlah program pembiayaan pembangunan setelah pemerintah menetapkan pandemi Covid-19 sebagai “petaka” nasional.

Diharapkan dengan anggaran Rp27 miliar di Kabupaten Mamasa, stimulus dan pemulihan ekonomi akan nampak, dan geliat kehidupan masyarakat tak letoy akibat pandemik ini.

Pansus III DPRD Mamasa yang salah satu itim “telusurnya” adalah menyelaraskan penggunaan dana Covid-19 sebesar 27 M itu, belum terkuak hingga kini — sampai waktu rapat paripurna tiba.

“Kita perlu sebenarnya tau, berapa orang sakit yang kena covid, berapa dana operasional, dan seteruanya,” ujar David.

Menurut David, ada tiga OPD di Pemkab Mamasa yang paling banyak menyerap dana Covid-19.

Tiga OPD dimaksud yakni, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa, Dinas Sosial Kabupaten Mamasa, dan BPBD Kabupaten Mamasa.

“Hanya kami tidak tahu berapa alokasu dana yang mereka gunakan selama ini,” katanya.

Terkait honorarium petugas yang tertera namanya dalam SK Tim Penanganan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamasa 2020, David tak menampik jika pihaknya juga pernah terima honor.

“Kami kan, selaku pimpinan dewan, masuk dalam tim pengawas. Saya pernah dapat honor, ya, April – Juli kalau saya tidak salah ingat,” aku David.

Dan, tambahnya, dana honor covid dimaksud sudah diklarifikasi oleh tim BPK saat tandang ke Mamasa beberapa waktu lalu.

“BPK sudah pernah tanya ke kami. Kami pertanggung jawabkan honor itu,” terang David.

Oknum LSM dan oknum Wartawan juga pernah terima honor. Perbincangan di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Mamasa itu, mengemuka terkait honorarium oleh para pihak.

“Kita juga terima, kan ada nama saya dalam SK Gugus Tugas. Tapi, sampai Juli ji, setelah itu saya sudah tidak mau,” cerita rekan insan Pers, di ruangan itu.

David perjelas mengapa pihaknya terima honor dari dana covid. “Kita kan jalan, mau pakai apa. Saya biasa keliling ke kecamatan.”

Laporan tertulis mengenai penggunaan Dana Covid-19 belum tempak secara tertulis kepada para pihak yang layak melihat dan mencermatinya.

Inikah yang dimaksud “cek kosong” di atas palu sudang yang akan segera diketukkan?

Entahlah.

Hari ini, para legislator sedang berdatangan di gedung dewan Mamasa.

Semoga rapat paripurna berjalan lancar. Keputusan yang dihasilkan semata demi kemaslahatan hidup warga Kabupaten Mamasa.

SARMAN SAHUDING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini