Kapolres Mamuju Tengah Ungkap Kasus Kejahatan Tahun 2023

6442
Mapolres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. (Foto: Ruli)

TRANSTIPO.com, Topoyo – Sebanyak 15 jenis kasus konvensional dan 24 kasus transnasional narkoba berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).

Hal itu disampaikan AKBP Amri Yudhi kepada awak media saat menggelar Press Release di Aula Wicaksana Laghawa Polres Mateng, Jl Tammauni Benteng Tobadak, Jumat, 29 Desember 2023.

“Dari 15 jenis kasus konvensional tersebut, sebanyak 124 laporan dan 102 kasus yang telah diungkap, atau sekitar 80 persen,” kata Amri.

Sementara menurut Amri, dari total 29 kasus kejahatan transnasional narkoba sebanyak 24 kasus bersama barang bukti berupa sabu 21,68 grm, boje 5.043 butir, obat jenis tramadol 260 butir dengan 36 tersangka yang telah berhasil diamankan.

“Sementara 5 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh Satres Narkoba,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 113 kasus dengan melibatkan 166 korban, terdiri dari 22 korban meninggal dunia, 2 mengalami luka berat, dan 142 luka ringan. Total kerugian material senilai Rp168.100.000. Sementara dalam data pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 647 teguran dan 450 tilang.

Amri juga jelaskan, adapun kasus yang menonjol yakni dua kasus pembunuhan, yakni Haji Mayong di Desa Lemba Hada, Kecamatan Budong-budong pada 14 Januari 2023 dan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Karossa pada 25 April 2023.

“Namun Alhamdulillah, semua kasus ini telah berhasil kita ungkap,” terang Amri.

Amri menambahkan untuk kasus pencabulan di Mateng sendiri jika dibandingkan tahun lalu mengalami peningkatan.

“Olehnya itu kita berharap agar edukasi dari masyarakat dan pengawasan oleh orang tua bisa ditingkatkan,” harap Amri.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini