Kader PKB Tak Takut Bertarung

3198

TRANSTIPO.com, Mamasa – Menjelang pemilihan Wakil Bupati Mamasa di DPRD Mamasa, rupanya beberapa pihak anggap hasil konsultasi Pansus pemilihan di Kemendagri, lahirkan penafsiran ganda alias multitafsir.

Multitafsirnya adalah, apakah Anggota DPRD Mamasa yang akan maju jadi calon pengganti atau calon Wakil Bupati Mamasa akan mengundurkan diri atau tidak?

Hal itu direspon politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muh. Sapri Malik. Menurut Sapri, calon yang diusung bersedia mengikuti aturan yang berlaku dan siap mundur dari jabatannya sebagai DPRD Kabupaten Mamasa.

Saat dihubungi pada Sabtu malam, 24 September 2016, ia juga katakan bahwa calon yang diusung PKB siap mengikuti apa hasil konsultasi Pansus ke Mendagri. Kalau memang salah satu syarat adalah harus mengundurkan diri dari keanggotaan di DPRD, maka SK dari DPP PKB yang mengusulkan Marthinus Tiranda—kini Wakil Ketua DPRD Mamasa—tetap dilanjutkan dan siap mengundurkan diri.

“Kami juga belum mendapatkan tembusan dari Pansus perubahan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati Mamasa. Pasti akan ada perubahan Tatib sesuai hasil konsultasi dari Mendagri dan akan sampai pada proses paripurna lagi. Artinya apa, tahapan atau jadwal pemilihan wakil bupati pun akan berubah, yang rencananya sudah ada yakni Senin, 26 September 2016. Akan ada pembuatan jadwal ulang,” kata Muhammad Sapri Malik, mantan aktivis PMII Sulbar.

FRENDY CRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini