Punggawa yang mengurus perumahan telah beri penekanan. Maka, mungkinkah sudah sampai di sini sas-sus soal jatah pembagian rumah itu?
TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Kepala Dinas Perumahan Rakyat Mamuju Utara, Ahmad Sibali menegaskan, belum ada penyerahan dari kementerian ke pemerintah daerah terkait bantuan perumahan di Pangiang dan Bambakoro.
Kepada wartawan, Ahmad Sibali mengatakan, bantuan sebanyak 50 unit rumah yang diperuntukan bagi nelayan tersebut belum bisa ditempati sebelum ada penyerahan. Meskipun sudah ada nama penerima, dan masuk dalam tahap verifikasi.
“Saya sudah kantongi nama-nama warga penerima rumah di Pangiang, tapi itu masih sebatas usulan, belum ada verifikasi langsung di lapangan,” kata Ahmad Sibali pada Jumat, 5 Mei 2017.
Dia juga minta kepaada Kepala desa Pangiang untuk menghimbau warga yang sudah menempati perumahan itu agar segera mengosongkan sementara waktu. Pasalnya dalam waktu dekat pihaknya dan tim dari kementerian akan turun meninjau lokasi.
Informasi soal pembagiannya yang tak tepat sasaran, termasuk oleh mantan Kades Pangiang dan beberapa nama lainnya yang tak layak mendapatkan karena tak memenuhi kriteria, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Bupati Matra terlebih dahulu.
“Perumahan itu peruntukannya jelas, harus punya kriteria nelayan yang berkeluarga dan belum memiliki rumah ataupun masih bertempat tinggal tak layak huni, bukan orang kaya meskipun dia nelayan,” tegas mantan PPK PU Matra ini.
Dia berjanji pekan depan akan mengumumumkan nama-nama yang sudah diusulkan seperti saat masih tahap perencanaan. Namun bila masih ada yang tak layak menerima, maka dengan sendirinya akan dianulir.
Sebelumnya, Kades Pangiang, Fadli Basri, saat dikonfirmasi sangat menyesalkan adanya beberapa warga—termasuk mantan Kades Pangiang—berbondong-bondong mengangkut barang miliknya untuk menempati perumahan yang berlokasi di Dusun Salule tersebut.
Bahkan Fadli, katanya, berani pertaruhkan jabatannnya dan siap mengundurkan diri bila Pemkab Matra tak turun tangan menanangani persoalan ini. Sebab, kata dia, ini dapat berimplikkasi pada kecemburuan sosial antar warga.
“Kalau pemkab diam, maka saya angkat tangan dan lepas seragam dinas kepala desa. Karena ini menjadi dilema bagi saya pribadi, sebab warga lain selalu mempertanyakan kejelasan,” kata Fadli berang.
FIRMANSYAH