Polres Pasangkayu Laksanakan KRYD Guna Antisipasi Penularan Covid-19

539
ket. Foto : Personil Polres Pasangkayu terlihat memasangkan masker kewarga yang tidak memakai masker saat keluar rumah. (ist).

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Personel Polres Pasangkayu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Selasa 07 Desember 2021

Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan covid – 19 menjelang akhir tahun, dimana kegiatan KRYD ini akan dilaksanaka selama 20 hari dari tanggal 3 sampai dengan tanggal 23 Desember 2021.

Bertempat di dusun Palapi Tenggo desa Karya Bersama Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas IPDA Sofyan Safruddin beserta Personel Sat Lantas Polres Pasangkayu menggunakan R-4 bersosialisasi dengan cara Mobile.

IPDA Sofian Safruddin menghimbau kepada warga untuk selalu meningkatkan disiplin dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam melakukan aktifitas sehari-hari.

“Dengan selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan mengurangi mobilitas keluar rumah, kita akan menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” ucap Kanit Turjawali

Ipda Sofian mengucapkan terimakasih kepada warga yang selama ini telah bekerjasama dengan Pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan tertib.

“Polisi tidak dapat bekerja maksimal tanpa dukungan dari masyarakat dan Instansi terkait,” tutupnya.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini