Mobil Ambulance Wajib Disimpan di Puskesmas

2381

TRANSTIPO.com, Pasangkayu – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Matra, dr Alif Satria, menegaskan, dua unit kendaraan operasional, yakni mobil ambulance dan mobil puskesmas keliling harus selalu ada di Puskesmas di kecamatan selama 1×24 jam.

Hal itu disampaikan Alif kepada wartawan di ruang kerjanya, di Pasangkayu, Selasa, 21 Februari 2017. Dalam tupoksi, keberadaan mobil operasional itu harus standby penuh waktu berada di Puskesmas kecamatan. Alif mengatakan, jangan sampai ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum sopir terhadap masyarakat di Matra.

“Tidak boleh ada pembayaran apapun, kalau ada berarti itu pungli dan harus dihentikan,” tegas dr Alif.

Pria berkaca mata itu menjelaskan, dana operasional mobil ambulance berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) bidang kesehatan, hakikatnya sudah melekat di pembayaran iuran BPJS, yang dibayarkan tiap bulanya oleh masyarakat. Hanya saja, kata dia, apabila pengurusan BPJS belum dilengkapi, maka petugas kesehatan dibolehkan meminta uang muka, dengan catatan dilengkapi berkasnya kemudian uang tersebut baru dikembalikan.

“Jadi kalau ada sopir mobil ambulance meminta uang bensin, maka itu sudah tidak dibenarkan dan segera laporkan,” katanya ketika disinggung terkait maraknya sopir ambulance di Matra yang meminta pembeli bensin terhadap masyarakat.

Kemudian ketika ditanyakan terkait mobil ambulance yang keberadaanya tidak standby di puskesmas kecamatan, melainkan hanya dikandangkan di rumah pribadi kepala puskesmas.

Misalnya, berdasarkan fakta investigasi di lapangan, yang terjadi mobil ambulance Kecamatan Bambaira, selama ini dinilai tidak standby di puskesmas melainkan standby di rumah pribadi Kepala Puskesmas Bambaira, dr Edo. Rumah dokter ini berada di Dusun Lelumpang, Desa Polewali, Kecamatan Bambalamotu.

Menanggapi hal itu, dr Alif bilang, apa yang telah dilakukan Kepala Puskesmas Bambaira itu sama sekali tidak benar. Menyimpan mobil ambulance di rumah pribadi itu bertentangan dengan aturan juknis kesehatan. Seharusnya mobil operasional tersebut disimpan di puskesmas.

“Nanti saya akan tindaklanjuti, semoga semuanya bisa mengikuti aturan yang berlaku,” janji Alif.

FIRMANSYAH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini