Petugas PT Jasa Raharja Mamuju saat mendatangi rumah warga selaku korban dan memberikan santunan, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.com, Mamuju – PT. Jasa Raharja perwakilan Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat, 20 Juli 2018, merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Barat periode Januari – Juni 2018.

Dari rilis itu disebutkan, jumlah korban sebagai berikut: korban meninggal 84 orang santunan sebesar Rp. 4.262.000.000; korban luka-luka sebanyak 263 orang santunan sebesar Rp. 2.117.200.000; dan korban klaim cacat tetap santunan sebesar Rp. 25.000.000.

“Dari total yang dikeluarkan untuk para korban periode semester I tahun 2018 sebanyak Rp. 6.404.200.000,” sebut Ikhsan, Kepala Asuransi Jasa Raharja perwakilan Mamuju.

Ikshan mengatakan, jumlah korban tahun ini tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan saat ini mengalami kenaikan yakni sebesar 100 % dibanding tahun lalu. Alasannya, disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu Nomor 15 dan 16 tahun 2017.

“Dari data yang ada wilayah, yang terjadi kecelakaan lalu lintas terbanyak berada di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju, dan yang terbanyak mendapatkan santunan lakalantas,” terang Ikshan.

Prosedur santunan, sebutnya, apabila masyarakat mengalami kecelakaan lalu lintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat segera melaporkan ke Polantas terdekat untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Diharapkan agar keluarga atau kerabat cepat melapor ke Polantas terdekat untuk dibuatkan laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri, seperti foto copy KTP, kartu keluarga (KK), dan identitas lainnya,” sambungnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan menaati peraturan lalu lintas saat berkendara.

“Dengan kedisiplinan terhadap rambu-rambub yang ada dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” sebut Ikhsan.

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini