TRANSTIPO.com, Mamuju – Tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) kembali menggelar rapat terkait penentuan indeks K dan tandan buah segar (TBS).
Rapat ini berlangsung di ruang rapat Bidang Produksi Perkebunan Dinas Pertanian Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa, 6 November 2018.
Pada rapat penetapan dipimpin oleh wakil ketua tim TBS Sulbar Abdul Waris Bestari didampingi sekretaris tim Kimoto Boda. Tampak hadir perwakilan setiap perusahan sawit serta petani sawit se-Sulbar.
Rapat berlangsung pada pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WITA dengan menghasilkan keputusan yakni harga indeks K ditetapkan sebesar 75.00 persen dan harga TBS umur 10 s.d. 20 tahun sebesar Rp. 971.58.
Seusai rapat Abdul Waris Bestari menjelaskan, harga TBS untuk umur 10 s.d. 20 ditetapkan sebesar Rp. 971.58. Menurutnya, dibandingkan dengan harga yang ditetapkan bulan lalu, bulan ini mengalami penurunan drastis dengan harga Rp 971.58.
“Bulan ini harga tandan buah segar mengalami penurunan drastis Rp 41 dibanding dengan harga TBS sebesar Rp. 971.58 pada bulan September,” kata Abdul Waris.
Ia menambahkan, jika harga TBS kali ini memang sangat turun karena data penjualan CPO perusahan sangat rendah.
Menurutnya, memang CPO kali ini melimpah, dimana tangki-tangki yang ada di perusahaan penuh namun lagi-lagi pembelian CPO sangat kurang, sehingga inilah yang menyebabkan harga TBS mengalami penurunan drastis.
“Saya berharap para petani tetap sabar dengan harga yaang sekarang kita tetapkan dan selalu melakukan komunikasi kepada pihak perusahan agar tidak menimbulkan riak-riak di kalangan petani sawit,” tegas Waris.
ARISMAN SAPUTRA