Nomor Urut Peserta Pilkada Kabupaten Mamuju Tahun 2020. (Foto: Ist.)

TRANSTIPO.COM, Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tanggal 9 Desember Tahun 2020 mendatang.

Pengundian nomor urut dilaksanakan di Hotel Grand Mutiara Mamuju pada Kamis, 24 September 2020.

Pada penetapan nomor urut dan daftar pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2020, KPU Mamuju menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakill Bupati Mamuju Tahun 2020.

Sitti Sutinah Suhardi berpasangan dengan Ado Mas’ud mendapatkan Nomor Urut 01 (satu) sedangkan Nomor Urut 02 (dua) adalah pasangan Habsi Wahid – Irwan Pababari.

Sutinah Suhardi – Ado Mas’ud memiliki 6 (enam) Partai Pengusung yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Perjuangan(PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasiona (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan Pasangan Habsi Wahid – Irwan Pababari memiliki 5 (lima) partai pengusung yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasdem, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Pengundian nomor urut ini dihadiri Tim Pemenangan dari masing-masing pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mamuju dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan yang telah di tentukan.

Selain dihadiri Tim Pasangan Calon juga hadir BAWASLU, TNI / POLRI dan Tim Gugus COVID–19. Advertorial

SUGIARTO

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini