Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan (kanan) bersama Sekretaris PWI Provinsi Sulbar Sarman Sahuding, Mamuju, Sulbar, Senin, 11 Desember 2017. (Foto: Arisman)

“BPK bekerja tidak didesain untuk mendeteksi adanya tindak pidana korupsi,” kata auditor senior BPK RI Perwakilan Sulbar, Rein Terinathe.

TRANSTIPO.com, Mamuju – Beberapa kali Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar Eydu Oktain Panjaitan dan auditor senior BPK Rein Terinathe bilang, “Kami ingin mendengar media. Kami ingin bermitra dengan media. Sebab dalam tugas jurnalistik itu, sebetulnya sudah ada kerja-kerja BPK di dalamnya.”

Kedua orang penting lembaga BPK Perwakilan Sulbar itu menjelaskannya, dalam tugas jurnalistik, kan ada metode investigasi.

“BPK juga punya satu cara khusus dalam melakukan investigasi pada hal-hal tertentu. Dan, itu ada bidang khusus yang menanganinya,” kata Eydu Oktain Panjaitan di Mamuju, Sulbar, Senin, 11 Desember 2017.

Eydu Oktain Panjaitan adalah Kepala Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar). Sudah empat bulan lebih ia memimpin kantor BPK di Sulbar ini.

Pada siang kemarin, 11 Desember, di kantornya di Jalan Andi Pattana Endeng, Rangas, Simboro, Mamuju, Eydu Oktain bicara panjang lebar kepada 20-an pemimpin media massa di Sulbar.

Pertemuan ini—yang diinisiasi oleh BPK Sulbar—dikemas dengan nama Sinergi BPK & Media Dalam Rangka Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam lembaran makalah yang dibagikan kepada semua tetamu diuraikan visi da misi BPK dengan latar belakang bahwa BPK hadir seagai lembaga pemeriksa yang bebas mandiri dan profesional.

Lembaga ini memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, agar tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Menatap pengelolaan keuangan daerah—di Sulbar misalnya—pada 2018, maka sejak awal BPK telah aktif ‘mengampanyekan’ perannya. Menurut Eydu Oktain, kami (BPK, red) harus aktif dalam menjalankan sistem. Dan, kami mendorong siapa pun menjalankan tugasnya dengan baik.

Kepada Muspida, kata Eydu, kita dorong agar pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara baik mulai di awal, “Bukan hanya di akhir tahun,” katanya. Mekanisme peran BPK telah tergambar dan terurai jelas dalam siklus kerja sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang.

Hal ini ditekankan betul Eydu Oktain. Apa itu? Dalam transformasi pemeriksaan, BPK ingin agar pemeriksaan keuangan tak cuma menghasilkan opini atas laporan keuangan (LK), namun juga dikaitkan dengan tingkat kesejahteraan rakyat.

Nah, sebelum berpindah ke uraian lain, tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)—sebuah predikat penilaian atas laporan keuangan daerah yang seolah dijadikan ‘jimat’ bagi pemerintah daerah, dengan klaim ‘bersih’ sebab telah genggam opini itu—tapi tidak berkorelasi positif terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di daerahnya, misalnya, tampak sekali Eydu dan wartawan di siang itu terus ‘menginterupsi’ substansi opini atau predikat itu.

Apa benar dengan opini WTP telah menjadi jaminan semua ‘bersih’ dari penyimpangan? Dan, dengan itu rakyat sejahtera?

Sejumlah awak media di Mamuju sedang mewawancarai Kepala BPK Perwakilan Sulbar Eydu Oktain Panjaitan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulbar, Senin, 11 Desember 2017. (Foto: Sarman SHD)

Ini dia jadi bahasan menarik. “Walau opini WTP tapi BPK juga masuk melihat kesejahteraan rakyat. Apalah arti WTP kalau semua tidak menyejahterakan rakyat,” jelas Eydu Oktain Panjaitan.

Intinya adalah, menurut Eydu Oktain Panjaitan, “Bunyi kesejahteraan adalah kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.”

Penekanan Kepala BPK RI Perwakilan Sulbar ini, apakah sebuah laporan keuangan pemerintah sudah memerhatikan kesejahteraan rakyat. Dua bidang disebutkan terang oleh Eydu.

Pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan misalnya. “Apakah guru sudah sejahtera. Dan, yang kami tahu hal-hal ini masih sangat kurang efektif. Jenis pemeriksaan untuk bidang ini akan dilihat kinerjanya,” jelas Eydu Oktain.

Di bidang kesehatan berbanding lurus dengan pendidikan. Secara tegas Eydu bilang, “BPK tak main-main dengan hal ini (bidang pendidikan dan bidang kesehatan, red).”

Nantikan ulasan singkat pada kesempatan berikut.

ARISMAN SAPUTRA/SARMAN SHD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini