Plt. Seskab Mamuju HM Daud Yahya (kanan) sedang menyerahkan SK PNS kepada sejumlah CPNS di Pemkab Mamuju. Penyerahan ini dilakukan saat upacara bendera di halaman Kantor Bupati Mamuju, Senin, 20 Februari 2017. (Foto: Syaifuddin)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Roni adalah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima SK Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Mamuju. Roni berjanji akan berpegang pada sumpah ASN dan beri pelayanan yang lebih baik.

“Kami bersyukur hari ini telah menerima SK sepenuhnya. Insya Allah amanah ini akan kami pegang sesuai dengan sumpah ASN. Ke depan kami berjanji akan lebih baik dalam memberikan pelayanan di Pemkab Mamuju ini,” kata Roni seusai upacara penyerahan SK itu.

Penyerahan SK CPNS ke PNS dilakukan di halaman Kantor Bupati Mamuju atau saat dilaksanakan upacara bendera, Senin, 20 Februari 2017. Penyerahan SK ini diserahkan oleh Plt. Seskab Mamuju Muh. Daud Yahya, sekaligus sebagai inspektur upacara.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada generasi kita, yaitu ASN yang pengangkatan periode 2015. Saya harapkan kepada ASN yang baru saja menerima SK semoga bisa memacu diri, semakin memperbaiki kapasitas diri untuk bisa bermakna, dan bisa lebih baik dari senior-seniornya,” jelas Daud Yahya dalam sambutannya.

Daud Yahya juga sampaikan, kedisiplinan pegawai untuk saat ini alhamdulillah sudah ada kemajuan. melihat barisan masing-masing SKPD sudah agak ramai ketimbang minggu-minggu sebelumnya.

“Mudah-mudahan ini lebih ditingkatkan,” harap Daud Yahya.

Untuk diketahui, sebanyak 63 ASN pengangkatan 2015 yang menerima SK yang dibagi dalam dua kategori. Formasi kategori II (K2) sebanyak 34 orang, dan formasi kategori umum sebanyak 29 Orang.

Untuk tenaga guru golongan III sebanyak 9 orang, golongan II sebanyak 4 orang, tenaga kesehatan golongan III sebanyak 17 orang, teknis/administrasi/struktural golongan III sebanyak 12 orang, golongan II sebanyak 20 orang, dan golongan I sebanyak 1 orang.

HUMAS/SYAIFUDDIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini