TRANSTIPO.com, Mamuju – Tak lama lagi, warga Desa Sumare, Kecamatan Simboro, Mamuju, akan melaporkan pengerjaan proyek Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL). Warga menduga pengerjaan dengan anggaran sekitar Rp 4 miliar ini dikerjakan asal-asalan.
Proyek IPAL di Sumare itu diduga tak sesuai spesifikasi pengerjaannya. Memang, pengerjaan proyek ini telah selesai tahun 2016, namun tak bisa berfungsi sehingga tak bisa digunakan oleh warga.
Dalam klaususlnya, program sanitasi berbasis masyarakat ini bertujuan untuk menyediakan prasarana air limbah bagi masyarakat di daerah kumuh dengan tingkat kepadatan yang serius. IPAL itu dimanfaatkan dan diolah untuk persediaan limbah rumah tangga.
Warga di Desa Sumare menyayangkan mengapa ini bisa terjadi. Pekerjaan telah selesai namun tak bisa difungsikan. Kejanggalan lain juga menganga sejak awal: papan proyek tak pernah terpasang di lokasi proyek.
Dengan Anggaran Rp 4 miliar mestinya ada papan proyeknya. Ini semua keluhan warga.
“Kami menilai pekerjaan ini tak maksimal. Coba lihat fisik bangunannya, sudahh ada yang rusak, padahal belum digunakan. Papan proyek juga tak ada,” keluh Hamsih, salah seorang warga di Sumare kepada laman ini di rumahnya di Sumare, beberapa waktu lalu.
Proyek pengadaan IPAL dibangun atas bantuan di bawah jalur Dinas PU dan Perumahan Rakyat Sulawesi Barat, dan terkoordinasikan oleh Satker Sanitasi dan Pengembangan Air Minum di Dinas PUPR.
“Warga Sumare minta agar Polda Sulawesi Barat menelusuri proyek IPAL ini,” pinta Hamsih, warga Sumare itu.
ANTO/ANHAR/SARMAN SHD