Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman (tengah). ( Foto: Ist)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menilai pelayanan publik sangat layak menjadi salah satu materi yang dibahas dalam debat calon kepala daerah pada perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Polewali Mandar dan Mamasa.

“Materi pelayanan publik sangat penting sebab di dalam tata kelola pemerintahan pelayanan publik diibaratkan sebagai jantung, sehingga harus dipahami dengan baik oleh setiap calon kepala daerah karena peningkatan kualitas layanan publik kuncinya ada di kepala daerah,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar, melalui siaran pers yang disampaikan ke redaksi transtipo.com, Selasa, 6 Februari 2018.

Menurutnya, Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, berharap para calon kepala daerah memahami secara utuh tentang konsep pelayanan publik serta memberikan perhatian yang serius.

“Jika Kepala Daerah peduli terhadap pelayanan publik, dengan sendirinya pelayanan kepada masyarakat akan berjalan dengan baik dan berkualitas, bahkan empat standar minimal akan terpenuhi, meliputi kejelasan informasi pelayanan, mekanisme atau prosedur pelayanan, batas waktu pelayanan dan jumlah tarif yang disertai dasar hukum,” tuturnya.

Sebagai upaya tindaklanjut Ombudsman RI Sulbar akan segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk KPU, Bawaslu Sulbar dan Panwaslu di dua kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada, yakni Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Polewali Mandar.

Ombudsman RI Sulbar, berharap usulan ini mendapat respon positif dan bisa ditindaklanjuti dalam debat pilkada Polewali Mandar dan Mamasa.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini