Bupati Mamuju Habsi Wahid. (Foto: Humas Pemkab Mamuju)

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju dalam menggenjok pendapatan daerah sudah merenacang Peraturan Daerah (Perda) khusus untuk pajak.

Ditemui di ruang kerjanya Bupati Mamuju Habsi Wahid mengungkapkan jika pihaknya sudah selesai merancang perda pajak, dan sudah menyerahkan ke pihak DPRD Mumuju, Selasa, 12 Februari 2109.

“Rancangannya kita sudah selesaikan dan kita sudah serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju,” ungkap Habsi Wahid.

Kata Habsi Wahid, untuk saat ini kita hanya meminta CSR yaitu 10 persen dan nanti, jika kita tidak buatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tarif sewa parkir maka kita juga akan rugi.

“Rencananya kita juga akan buatkan Perbup terkait sewa parkir,” tutup Habsi Wahid. (Tayangan ini Dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju)

ARISMAN SAPUTRA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini