Foto: Arisman

TRANSTIPO.com, Mamuju – Pasca pemilihan yang berlangsung 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar menginventarisir sejumlah permasalahan yang terjadi.

Ditemui di ruang kerjanya, Ketua KPU Sulaweai Barat (Sulbar) Rustang mengungkapkan, pasca pemilihan kemarin di Mamuju, sesuai laporan terdapat 5 TPS berpotensi melakukan pemilihan lanjutan dan 1 TPS perpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Ada 6 TPS yang bermasalah di Mamuju, 5 di antanya berpotensi melakukan pemilihan lanjutan dan 1 TPS berpotensi PSU,” kata Rustang pada Jumat, 19 April 2019.

Rustang menjelaskan, pemilihan lanjutan dilakukan akibat adanya kendala atau masalah, sehingga proses pemungutan suara dihentikan. Namun surat suara yang ada dalam kotak suara tetap dianggap sah, tapi belum dilakukan perhitungan suara. Sedangkan PSU dilakukan sebab di dalam kotak suara terdapat kertas suara yang dianggap tidak sah.

Adapun TPS pemilihan lanjutan antara lain, TPS 24 dan 25 di Binanga, TPS 4 di Kalukku dan 2 TPS yang berada di Kalumpang yaitu di Desa Karataun dan Desa Limboro. Sedangkan yang berpotensi PSU di TPS 15 Karema.

Apa alasan sehingga sejumlah TPS di atas berpotensi melalukan pemilihan lanjutan dan 1 yang PSU?

Rustang mengungkapkan untuk 3 TPS yaitu TPS 24, 25 Binanga dan TPS 4 Kalukku terdapat permasalahan yang sama, dimana surat suara yang masuk bercampur antara surat suara dapil I dan dapil III.

Sedangkan 2 TPS lainnya yang  berada di Kalumpang, sebut Rustang, untuk TPS yang berada di Limboro masalahnya tidak ada surat suara (susu) untuk DPR RI dan TPS di Karatau permasalahannya juga sama yaitu susu untuk pilpres juga tidak ada.

“Untuk TPS yang PSU adalah TPS 15 Karema, permasalahannya yaitu telah ditemukan dua pemilih usia di bawah umur,” jelas Rustang.

ARISMAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini