Ketua Komis II DPRD Mamuju Fatahuddin (tengah). (Foto: Ruli)

Pelbagai ‘jalur’ komunikasi kepada sejumlah pihak ‘tak tersambut’ ketika upaya awal dilakukan untuk menyambungkan ke pihak PT Trinity Palmas Plantation di Topoyo, salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Redaksi laman ini telah berkali-kali mengontak nomor pribadi milik Deny Panggabean, pihak humas perusahaan ini, namun nomor ponsel itu—sepertinya—tak aktif lagi. SMS yang dilayangkan ke nomor yang sama pun tak terjawab.

Pada mesin pencari—google—tak ditemukan ‘profil singkat’ perusahaan kelapa sawit yang baru hadir di Mamuju Tengah 2015 lalu.

Taat pada “prinsip cover both side”—penulisan berita berimbang—adalah pedoman redaksi portal berita online ini.

Tak dinyana, nama David Hidayat lengkap dengan nomor kontak pribadinya kemudian diketemukan oleh kru laman ini—tentu atas fasilitasi ‘jaringan penting’.

Dari pengakuan David, terang jika utang perusahaan ke petani segera diselesaikan — berimbang pulalah sajian ini.

TRANSTIPO.com, Topoyo – Politik Indonesia, atau partai politik itu adalah politik berbasis massa. Paling tidak begitulah perumpamaan realitas kerja penggalangan politik yang terjadi—paling tidak terbaca sejak awal reformasi pada 1998.

Euforia politik sejak “liberalisasi-kapitalisme” politik Indonesia berlangsung, partai-partai politik berupaya sekuat cara dengan pelbagai strategi menggerus kekuatan yang lain—baca lawan—untuk menguasai politik demokrasi formalistik.

Maka dengan begitu, lahirlah sebuah kemiripan pameo: rebut kemenangan dulu, uji sahnya kemudian.

Daftar nama-nama kelompok tani Sawit. (Foto: Ruli)

Begitulah.

Pendidikan politik di Indonesia masih akan berjuang dengan waktu, berjalan terus hingga pada waktunya ketika masyarakat sudah berdaya secara politik, ekonomi, dan budaya, maka pada ketika itulah politik bisa disetarakan: duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit misalnya, sejatinya tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah dan masyarakat yang berdiam di mana sebuah perusahaan berdiri ikut andil.

Liputan Terbuka

Pada Rabu, 18 Juli 2018 ini, adalah hari tak seperti biasanya. Leluasa meliput di Kantor DPRD Mamuju Tengah, tentulah tak mesti disia-siakan. Jika sebelumnya, terkadang ada saja agenda dewan yang tak boleh diliput wartawan.

Salah satu yang paling benderang adalah ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkunjung ke kantor dewan itu. Tak sedikit wartawan—salah satunya kru laman ini—yang tak dibolehkan meliput. Arahan itu datang dari pihak sekretariat.

Tapi di Rabu kemarin itu, sebuah kelaziman terjadi. Kru laman ini meliput sebuah pertemuan penting antara sekelompok masyarakat dengan Komisi II DPRD Mamuju Tengah.

Masyarakat yang dimaksud itu adalah sejumlah perwakilan kelompok tani usaha sawit. Mereka datang mengadu ke kantor dewan lantaran mitra mereka tak memenuhi kewajibannya, paling tidak untuk tiga bulan terakhir.

Mitra dimaksud adalah PT Trinity Palmas Plantation (TPP) Mamuju Tengah. Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan kepala sawit. Umurnya belum seberapa.

“PT. TPP ini perusahaan Group Trinity Interlink dengan kantor pusat di Medan, Sumatera Utara. Dibangun sekitar pertengahan Maret 2015, sudah sekitar 3 tahun beroperasi,” sebut David Hidayat, Mill Manager PT Trinity, dalam layanan WhatsApp menjawab pertanyaan Sarman SHD dari transtipo.com, Kamis petang, 19 Juli.

Nama David adalah orang kedua yang sengaja ditelisik kru laman ini sebab satu alasan kuat. Sebelumnya, ketika dihubungi nomor ponsel Deny Panggabean sepertinya tak aktif lagi.

Lalu, kronologi singkatnya begini. Pada Rabu siang, sekelompok masyarakat yang diketahui wakil-wakil kelompok tani pekebun sawit mendatangi Kantor DPRD Mamuju Tengah.

Mereka sampaikan aspirasi ke dewan dan diterima oleh komisi dua. Menurut mereka sudah tiga bulan harga sawit yang dibeli oleh PT Trinity tapi belum dibayar.

Suasana rapat di Komisi II DPRD Mamuju Tengah, Topoyo, Rabu, 18 Juli 2018. (Foto: Ruli)

“Kami para kelompok tani sawit sudah cukup toleran kepada PT. Trinity sebagai pihak pembeli. Kami sudah tidak tahan dengan janji-janji, yang selama ini mengatakan akan bertanggungjawab untuk membayar,” kata salah seorang petani di ruang rapat komisi dua itu.

Petani lainnya, Warimin juga bilang, sebagai perwakilan rakyat, kami datang untuk mencari solusi dan menginginkan bantuan kerja sama menyelesaikan persoalan antara pihak petani sawit dan perusahaan Trinity.

Dalam rapat itu, Dianan Ritonga, salah seorang legislator Mamuju Tengah menimpali. “Benar, sudah miliaran rupiah hak petani yang belum dibayarkan oleh perusahaan Trinity.”

Terdengar meninggikan suara, dengan lantang Diana bilang, apabila pimpinan Trinity tidak datang, maka mereka mencari masalah.

“Jelasnya kami akan mengambil langkah. Apakah perusahaan itu (Trinity, red) kita beli atau pihak bank yang ada di Mamuju Tengah kita tawarkan untuk membayar utang Trinity kepada petani sawit dengan jaminan perusahaan Trinity,” tegas Diana Ritonga.

Pada pertemuan Rabu siang itu, Komisi II DPRD Mamuju Tengah mengambil kesimpulan sementara—selanjutnya disebut kesepakatan bersama di depan petani sawit itu.

Inti kesepakatan itu yakni, dewan akan memanggil Direktur Utama PT Trinity Palmas Plantation langsung dari Medan, Sumatera Utara, guna membahas perihal utang perusahaan kepada petani yang sudah terhitung 3 bulan.

Waktu yang diberikan kepada sang direktur perusahaan yakni hari Jumat, 20 Juli 2018 (hari ini, red), untuk hadir di kantor dewan di Topoyo, Mamuju Tengah.

Agenda rapat telah disepakati akan dilangsungkan ba’da sholat Jumat, tepat pukul 14.00 WITA.

Berapa sesungguhnya utang Trinity kepada petani sawit? Fantastik. Selama terutang 3 bulan itu jumlahnya tak kurang Rp. 31.477.659.360—sebuah angka yang tak sedikit memang.

Rapat memang selesai menjelag sore, tapi ancaman pihak dewan menarik dan ini akan berefek ke depan. Apa itu?

Fatahuddin, Ketua Komisi II yang sekaligus pimpinan rapat kala itu menyebut, jika dengan solusi sementara yang ditawarkan—seperti yang tersebut di atas—toh nantinya tak dipatuhi oleh pimpinan perusahaan Trinity, maka otomatis langkah yang akan diambil dewan adalah membicarakan hal ini dengan Bupati Mamuju Tengah.

Konsekuensinya apa? “Apakah perusahaan ini kita tutup, atau kita ambil alih perusahaan Trinity. Pilihan lain, kita beri rentang waktu pembayaran hingga beberapa bulan ke depan,” sebut Fatahuddin.

Anggota DPRD Mamuju Tengah Diana Ritonga (kanan). (Foto: Ruli)

Tambahan tawaran dari pihak petani sawit malah lebih lunak. Misalkan, kata mereka, apabila datang direktur perusahaan ini dan ada langkah yang mereka berikan, misalnya, minimal bisa dibayarkan setengah atau 50 persen dari jumlah utang perusahaan, dan sisanya diselesaikan di bulan berikutnya.

Dengan begini maka perusahaan akan bisa kembali berjalan normal. Namun, sebut petani lagi, satu hal yang diperhatikan bahwa ketika terjadi pembelian buah sawit berikutnya maka tak boleh diutang lagi tapi langsung dibayar.

Lunaknya Petani, Inginnya David

Manager tertinggi Trinity di Medan—mungkin—sudah tahu sekeras apa gertakan pada waktu rapat di ruang komisi pada Rabu itu. Hanya sehari kemudian, atau pada Kamis sore, datanglah solusi David Hidayat.

Mula-mula ia tulis di WhatsApp pada laman ini, “Saya baru satu tahun bergabung di PT. TPP, sebagai Mill Manager. Tapi pengalaman sudah sekitar 22 tahun di sawit, baik di perusahan swasta nasional maupun perusahaan swasta milik PMA. Tapi itu di luar pulau Sulawesi.”

Searah jarum jam, David menjawab mengikuti sejumlah poin pertanyaan.

“Memang harus segera dibayarkan karena ini suatu kewajiban perusahaan kepada poktan (kelompok tani, red). Hanya memang saat ini perusahaan sedang ada masalah keuangan di group. Tapi—mungkin—dalam waktu dekat direktur akan datang untuk menyelesaikan masalah tersebut,” urai David Hidayat.

Sebenarnya, ia tambahkan, dari awal info poktan lancar-lancar saja pembayaran, kalau lambat, ya, masih bisa ditoleransi.

“3 bulan terakhir ini benar-benar perusahaan mengalami kesusahan keuangan. Sungguh pun begitu, perusahaan tetap bertanggungjawab kerana perusahaan sendiri ingin pabrik lancar kembali sehingga ekonomi masyarakat petani bisa berjalan normal kembali,” aku David.

Menurutnya, keberadaan perusahaan ini sebenarnya diakui masyarakat memberikan kontribusi yang sangat bagus. Karena dengan perusahaan ini harga TBS di Mateng bisa terdongkrak naik, yang berimbas peningkatan kesejahteraan petani sawit.

“Dan, ini juga diakui pihak pemerintah maupun legislatif setempat,” terang David, dengan menambahkan, perusahaan ini dibangun dengan kapasitas 45 ton per-jam.

Juga, sebutnya, dengan adanya perusahaan ini telah menyerap tenaga kerja sampai 90% dari total tenaga kerja yang berasal dari masyarakat sekitar pabrik.

Jika sang direktur telah terbang jauh dari Medan tujuan Mamuju, tunggulah hasil kesepakatan Jumat sore.

RULI SYAMSIL/SARMAN SHD

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini