TRANSTIPO.com, Topoyo – Seorang siswa SLTA berinisial NA (16 tahun) di Benggaulu, Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah (Mateng) dikabarkan jadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang laki-laki dewasa berinisial (NE).
Pencabulan tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu, Agustus di Benggaulu.
Hal ini disampaikam oleh Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Fredy di Topoyo, Mateng pada Jum’at, 9 September 2022
“Kejadiannya 24 Agustus 2022, dan pelaku telah kita amankan sejak 27 Agustus lalu,” kata Fredy.
Menurut Fredy, pada 24 Agustus lalu, korban NA pulang dari sekolah dengan berkendara motor, tiba-tiba di pinggir jalan
pelaku yang inisial NE menghadang NA dengan menggunakan sebuah batang ubi kayu. NA pun terjatuh dan nyemplung ke semak-semak.
Cerita Fredy, saat itu pelaku sempat membuka pakaian (baju dan celana korban), namun pelaku tak berhasil melakukan aksi bejatnya.
“Saat korban NA ini terjatuh ke semak-semak, pelaku NE menghampirinya dan kemudian membuka pakaiannya (baju dan celana) dan berusaha mencabuli korban,” ujar Fredy.
Lanjut Fredy, korban NA berusaha melawan dengan menjepit kedua pahanya sambil berteriak meminta tolong, sehingga pelaku ketakutan dan lari.
Menurut Fredy, pelaku NE telah ditahan di Polres Mateng sejak 27 Agustus. Pelaku dilaporkan tindak pencabupan pada seorang perempuan.
Atas perbuatan bejat pelaku, sebut Fredy, saat ini korban telah ditahan di Polres Mateng.
“Pelaku akan dikenakan pasal 82 UU 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak,” ujar Fredy.
RULY SYAMSIL