
TRANSTIPO.com, Topoyo – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Mamuju Tengah (Mateng), gelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Disperkim, Mateng Rabu, 8 Desember 2021.
Rapat FGD tersebut, terkait pembentukan komunitas suwadaya masyarakat di permukiman kumuh, yang diberi nama ‘KAWANKU’ atau Komunitas Anti Kawasan Kumuh.
Komunitas ‘KAWANKU’ akan dilaunchingkan setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Mateng ke-9 yang jatuh pada 14 Desember 2021 mendatang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Paisal Anwar mengatakan, pembentukan komunitas KAWANKU, akan memberdayakan masyarakat, seperti pemuda, mahasiswa, serta para siswa anak-anak sekolah.
Selain itu, juga akan berkolaborasi dengan pemerintah dalam penuntasan kawasan yang dianggap kumuh.
Di Kabupaten Mateng, terdapat 20 titik wilayah atau Desa yang mesti dituntaskan secara bertahap.

Paisal Anwar menjelaskan, wilayah yang dianggap kumuh tersebut, terdapat di 20 titik di Kabupaten Mateng, dua titik di antaranya merupakan kewenangan pusat.
Sementara dua titik lainnya, adalah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar).
Untuk 16 titik, sebut Paisal Anwar, merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Mamuju Tengah.
“Ini yang akan diselesaikan secara bertahap ke depan,” kata Paisal Anwar, Rabu 8 Desember 2021.
Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran, sehingga pemda melakukan upaya lain dalam melaksanakan pembangunan desa yang masih dianggap kumuh.
“Kita mencoba gali melalui bentuk program inovasi KAWANKU yang tidak membebani APBD,” katanya.
Dengan demikian, pembentukan kepengurusan Komunitas KAWANKU, dimulai dari tingkat kabupaten, selanjutnya secara bertahap akan dibentuk kepengurusan tingkat desa yang masuk dalam titik kawasan Kumuh.
“Kita berharap melalui Komunitas KAWANKU ini, masyarakat dapat termotivasi untuk sama-sama menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” tandasnya. Advertorial
RULY SYAMSIL