DPRD Mateng Terima LKPj Bupati Mateng Tahun 2021

660

TRANSTIPO.com, Tobadak – Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Arsal Aras Tammauni, menerima laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Mamuju Tengah tahun 2021.

Rapat yang digelar di ruang Paripurna itu, Kamis 24 Maret 2022, pukul 20:45 wita malam, dihadiri bupati yang diwakili oleh asisten pemerintahan, Bahari Hamzah, serta Wakil ketua DPRD Herman, anggat DPRD dan serta OPD lainnya.

Mewakili Bupati Mateng, Bahri Hamza menyampaikan laporan LKPj Bupati 2021, kata dia, pelaporan LKPj 2021 yang kami sampaikan hari ini, adalah bagian dari siklus rutin tahunan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam kerangka regulasi LKPJ ini sambung Bahri, disusun berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 23, tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah.

Kemudian, Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Selanjutnya masih Bahri, sistematika penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban diatur dalam peraturan Menteri dalam negeri, nomor 18 tahun 2020, tentang peraturan pelaksanaan pemerintah.

Untuk pendapatan Daerah tahun 2021 yakni dengan capaian sebesar 96 persen atau dari target Rp 635.017.285.527 terealisasi sebesar Rp. 610.004.160.440.

Untuk target belanja sebesar Rp. 640.807.619.674 terealisasi Rp. 587.167.727.115 atau 92 persen.

“Demikian pengantar singkat LKPj Bupati tahun 2021, dan selanjutnya Dokumen ini dibahas lebih dalam oleh Dewan yang terhormat,” jelas Bahri Hamza.

RULY SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini