Balon Kades di Mateng Setor Uang Jutaan ke Panitia di Desa

1346
Illustrasi (Foto: Net)

TRANSTIPO.com, Tobadak – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tengah sedang berjalan, terkini telah memasuki tes tertulis dan wawancara bagi para bakal calon kades.

Setelah melalui tes tertulis dan wawancara, selanjutnya pengumuman resmi calon kepala desa.

Di tengah tahapan tersebut, transtipo mengendus informasi terkait “pungutan” terhadap bakal calon kades yang dilakukan oleh panitia, yaitu “setoran” bernilai jutaan untuk setiap bakal calon kades.

Dari berbagai sumber menyebutkan, setoran dimaksud bervariasi jumlahnya. Ada yang menyetor Rp2,5 juta, bahkan ada sampai Rp10 juta setiap bakal calon.

Informasi itu diterangkan alasan bahwa, hal itu dilakukan untuk membantu panitia di desa lantaran terbatas anggaran penyelenggaraan pilkades.

Salah seorang bakal calon, Gassing dari Desa Sulo Baja, Kecamatan Tobadak, Mateng, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selluler pada Kamis siang, 21 Oktober 2021, membenarkan setoran biaya kepada panitia pilkades.

“Setiap bakal calon ada yang Rp10 juta. Jadi tiga bakal calon di Desa Salu Baja, ya, Rp30 juta,” ujar Gassing.

Gassing menjelaskan, hal itu merupakan hasil kesepakatan dalam musyawarah di desa beberapa waktu lalu, antara panitia lima dengan tiga bakal calon Kades Sulo Baja.

“Intinya, waktu musyawarah pembahasan itu, saya pribadi siap membantu demi berjalannya pilkades,” terang Gassing.

Salah seorang panitia pilkades di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, pada Kamis siang tadi membenarkan hal demikian.

“Iya, ada. Itu kontribusi dari empat calon ke panitia lima untuk membantu keterbatasan anggaran kegiatan pilkades. per orangnya itu Rp5 juta,” ujar sumber ini di ujung telepon yang tak bersedia dipublis identitasnya.

Ia jelaskan, tapi kontribusi itu atas hasil kesepakatan antara panitia dan para bakal calon. “Tidak ada pemaksaan atau pun keberatan,” ujar sumber tersebut.

Ia juga sebutkan, “Bukan di desa (Tumbu) ini saja, di Desa Bamba Daru juga sepertinya ada. Kalau tidak salah Rp5 juta juga per calonnya.”

Sejurus dengan itu, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Mateng, Anwar Nasir pada Kamis siang mengungkapkan, dirinya tak mengetahui hal tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada semacam itu dinda,” ujar Anwar Nasir pertelepon.

Secara keputusan, lanjutnya Anwar, dari pihak panitia kabupaten sendiri tidak pernah dilakukan (pungutan) itu, terkecuali teman-teman di desa itu sendiri.

“Kalau ada kesepakatan mereka dengan para balon kades, menurut saya itu sah-sah saja,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan, kemungkinan mereka lakukan itu karena keterbatasan anggaran di desanya, minim, sehingga ada kesepakatan semacam itu antara panitia desa dengan bakal calon itu sendiri.

RULI SYAMSIL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini