Sejumlah warga Desa Rano dan ketua LBH Mamasa Semuel, SH. saat menyampaikan aspirasi di Kantor Disnakertrans Kabupaten Mamasa, Kamis, 23 November 2017. (Foto : Frendy)

TRANSTIPO.com, Mamasa – Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamasa, Puluhan warga transmigrasi Desa Rano, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mamasa, mempertanyakan penggunaan rumah transmigrasi yang dinilai tidak sesuai kesepakatan awal antara pihak dinas dengan warga di Desa Rano.

“Sebelum pembangunan rumah transmigrasi pada tahun 2014 lalu, ada kesepatan antara dinas terkait dan masyarakat setempat mengenai pengunaan rumah, dalam kesepakatan itu 50 persen penduduk lokal dan 50 persen penduduk luar Desa Rano akan mendapatkan rumah transmigrasi tersebut. Tetapi pada kenyataannya pengelola yang menangani, dalam hal ini UPT, lebih banyak mendatangkan orang luar ketimbang orang lokal untuk mendapatkan rumah itu,” ungkap Ketua LBH Mamasa Semuel, SH yang mendampingi warga Desa Rano, Kamis, 23 November 2017.

Menurut Semuel, masyarakat datang mempertanyakan kepada dinas terkait apa yang seharusnya menjadi kriteria dan persyratan untuk mendapatkan rumah transmigrasi yang telah dibangun, karna sudah tidak sesuai kesepakatan awal. Sehingga ada rasa keadilan antara semua masyarakat, termasuk penduduk lokal yang sudah menyerakan lahannya dengan harapan dapat memiliki rumah tersebut.

Selain itu ia menuturkan, pihaknya akan menempu jalur hukum, bilah tuntutan masyarakat tidak segera ditidak lanjuti oleh dinas terkait.

Sementara Herlina, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Disnakertrans Kabupaten Mamasa yang menemui warga mengatakan, tuntutan warga dari Desa Rano bersama LBH, akan menjadi bahan evaluasi Disnakertrans Kabupaten Mamasa untuk meninjau langsung ke lokasi, dan juga mengklirkan daftar calon TPS yang perna diajukan UPT Desa Rano sebelumya.

“Sebenarnya segalah sesuatu yang terkait dengan masyarakat yang ada disana adalah wewenag UPT, tetapi jika ada masalah seperti ini kami harus turun ke lokasi mengecek kebenaranya,” kata Herlina.

FRENDY CHRISTIAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini