Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa. (Foto: Zahra)

TRANSATIPO.COM, Mamasa – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2021, tengah dibahas di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara tertutup.

Pembahasan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Mamasa bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mamasa, akan berlangsung selama dua pekan ke depan, mulai Kamis kemarin 6 Agustus 2020.

Pelaksanaan pembahasan yang dilakukan secara tertutup, banyak mendapat sorotan dari berbagi pihak. Salah satunya datang dari Legislator Partai Gerindra, Junaedi.

“Ini membahas soal uang rakyat bukan kepentingan pribadi, kenapa mesti tertutup,” kata Junaedi, via Whatsapp Jumat 7 Agustus 2020.

Jika bercermin di daerah lain kata Junaedi, pembahasan KUA-PPAS terbuka untuk umum, namun mengalami di Kabupaten Mamasa tertutup.

“Di daerah lain terbuka untuk umum, bahkan di onlinekan saya juga heran,” kata Junaedi.

Berdasarkan pantauan TRANSTIPO, hari pertama agenda pembahasan sempat diundur berjam-jam, sesuai permintaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa Ardiansyah.

Sesuai jadwal, pembahasan KUA-PPAS akan dilaksanakanpada pukul 10.00 Wita, namun karena permintaan Sekda, sehingga agenda pembahasan diundur pada pukul 13.00 Wita.

“Diundur karena Sekda ingin sekali hadir, sementara masih ada pertemuan dengan Bupati,” kata Kepala Bapelitbangda Kabupaten Mamasa, Mambu.

Hanya kerana menunggu kehadiran Sekda Ardiansyah, pembahasan KUA-PPAS disepakati diundur ke pukul 13.00 Wita. Tiba pada waktu yang disepakati Sekda pun tak kunjung tiba.

“Ini sudah hampir jam 3 sore, rapat belum dimulai karena sekda belum datang, padahal sudah diundur sesuai permintaannya,” ujar salah seorang staf DPRD Mamasa.

Ia mengatakan, salah satu unsur pimpinan menemui Sekda, kemungkinan untuk mengkonfirmasi kehadirannya dalam rapat.

“Disamping menunggu Sekda, para anggota dewan melakukan rapat internal di ruangan salah satu pimpinan, kalau TAPD semua sudah hadir kecuali Sekda,” katanya.

Setelah lama menunggu kehadiran Sekda namun tak kunjung tiba, usai rapat internal anggota dewan yang tergabung dalam Banggar langsung menuju ke ruangan yang telah ditentukan untuk membahas KUA-PPAS.

“Kita mulai saja rapatnya,’ kata salahsatu anggota DPRD terdengar dari dalam ruangan.

Wakil Ketua I DPRD, David Bamba Layuk ketika dikonfirmasi saat menuju ruangan tempat pembahasan KUA-PPAS, apakah agenda ini terbuka untuk media, namun sontak memberikan jawaban jika pertmuan tersebut tertutup.

“Tidak boleh dinda, rapat tertutup,” katanya singkat.

Sementara, berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008, pembahasan KUA PPAS bukanlah materi informasi yang dikecualikan seperti yang tertulis pada pasal 17.

Jika merujuk pada pembahasan KUA PPAS tahun 2019, hal yang dilaksanakan sangatlah berbanding terbalik.

Saat itu terjadi “perang” kepentingan antar legislatif dan eksekutif. Di tahun 2019, semua pembicaraan tentang KUA-PPAS dilaksanakan terbuka untuk umum.

Kemungkinannya, pada saat itu karena tak ada lagi sela anggota dewan membahas KUA-PPAS karena kesalahan mereka yang tak memperhatikan tenggat waktu pembahasan.

Hasilnya, semua isi KUA-PPAS dirumuskan tunggal oleh TAPD. Oleh karena itu, terlihat kengototan legislator untuk pembicaraan KUA PPAS dilakukan terbuka.

Mereka memaksakan agar ruang pembahasan kembali dibuka. Bahkan untuk menunjukkan keseriusan, anggaran negara digunakan untuk studi banding ke DPRD DKI Jakarta dan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Itu dimaksudkan agar masyarakat melihat bahwa wakil mereka di parlemen benar-benar berjuang namun tak diberikan sela oleh TAPD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang akan dituangkan kedalam KUA-PPAS.

Bahkan pada saat itu saking geramnya beberapa anggota dewan, hingga serangan verbal secara personal dilontarkan kepada Ketua TAPD yang juga Sekda Mamasa.

Hari kedua pembahasan KUA-PPAS dilaksanakan, kabarnya baru terbuka untuk umum.

“Sudah terbuka dinda,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mamasa Juan Gayang Pontiku, via Whatsapp Jumat 7 Agustus 2020, sekitar pukul 12.27 Wita.

WAHYUANDI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini